Temuan TGPF, Motif Kasus Novel Berlatar Belakang Politik
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menyebut dugaan motif kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berlatar belakang politik.
Hal ini terungkap saat konferensi pers TGPF di Mabes Polri, Selasa, 9 Juli 2019. Tim bentukan Polri ini menyerahkan hasil investigasinya kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.
"Tentu saja ini bukan perkara biasa, bukan perkara pembunuhan biasa di pinggir jalan tapi perkara yang melibatkan, saya kira orang yang juga bisa kita kategorikan sebagai ada latar belakang politik. Karena itu kami berkepentingan juga mencari motif-motif di balik itu semua," kata Hendardi.
Menurut Hendardi, motif tersebut dapat muncul karena posisi Novel sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Hal itu juga menjadikan kasus tersebut merupakan salah satu kasus yang bergengsi atau high profile dan munculnya tekanan bagi Polri untuk mengungkapnya.
"Novel itu kan orang KPK, bisa dilihat bahwa ada latar belakang politik, dan itu kan selama ini dari awal perkara ini juga sudah dilempar terus persoalan ini untuk Polri harus mengungkap dan sebagainya, itu kan artinya bahwa kasus ini memang bisa dikatakan high profile, maksud saya itu," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa motif tersebut dapat lebih dari satu. Nantinya, dugaan motif pelaku akan dibeberkan kepada publik saat konferensi pers yang rencananya digelar pekan depan.
"Laporan sudah kami sampaikan kepada Kapolri dan beliau akan mempelajari dalam waktu yang singkat," kata anggota tim gabungan Novel Baswedan, Nur Kholis, di saat yang sama.
Ia mengatakan bahwa laporan tersebut terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran. Tim pun sangat menghargai masukan dari Kapolri dan akan memperbaiki dalam kurun waktu maksimal satu pekan.
"Setelah diskusi hari ini tentu kami sangat menghargai masukan dari Pak Kapolri walaupun secara substansi menurut kami tidak banyak berubah tetapi layaknya sebuah laporan tentu ada perbaikan di sana sini," ujarnya.
TGPF ini berjumlah 65 orang yang terdiri dari berbagai unsur, yaitu Polri, KPK dan para pakar. Mereka telah menyelesaikan tugasnya mencari fakta dan data terkait kasus Novel Baswedan. Laporan setebal 170 halaman dengan lampiran sebanyak 1.500 halaman ini sudah diserahkan ke Kapolri. (ant/wit)