Temuan Mengejutkan PPATK Jelang Pemilu 14 Februari 2024
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau (PPATK) membuka sederet temuan mengejutkan menjelang Pemilu, Rabu 14 Februari 2024. Mulai dari transaksi mencurigakan hingga aliran dana dari calon anggota legislatif (caleg) yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) Komisi Pemilihan Umum (KPU), terindikasi terkait kasus korupsi dan perjudian.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menerangkan, mengkaji jumlah data calon tetap atau DCT, beberapa di antaranya ternyata terindikasi melakukan transaksi mencurigakan.
" PPATK tidak terkait substansi politiknya tapi bertanggung jawab atas upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal yang terkait dengan kontestasi politik ini," tegasnya.
PPATK menyampaikan dua informasi ke KPK karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak terdaftar dalam DCT yang ia peroleh dari KPU, serta penyampaian dua hasil analisis dan satu hasil pemeriksaan ke Polri, satu informasi disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tiga informasi disampaikan ke BIN, tiga informasi ke Bawaslu.
Berikut ini info grafis temuan mengejutkan PPATK menjelang Pemilu:
Info Grafis Temuan Mengejutkan PPATK Jelang Pemilu 14 Februari 2024
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau (PPATK), Ivan Yustiavandana ungkap sejumlah temuan mengejutkan menjelang Pemilu, antara lain:
Transaksi mencurigakan dari 100 calon anggota legislatif (caleg) dengan nilai total Rp51 triliun.
Dana proyeksi strategis nasional (PSN) diduga masuk kantong politikus dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Total nilai transaksi di rekening caleg meroket, dari Rp 3,87 triliun pada 2022 naik menjadi Rp 21,01 triliun pada 2023.
Ada 704 juta rekening baru jelang Pemilu.
Transaksi partai politik (parpol) tembus Rp80 triliun. Satu parpol bahkan catat transaksi Rp 9,4 triliun.
Dana dari luar negeri masuk kantong caleg Rp 7,7 triliun.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) minta 18 parpol peserta Pemilu memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK), karena dinyatakan tidak lengkap dan cakupan informasinya tak sesuai ketentuan, pada 9 Januari 2024.