Temuan Mark Up LPJ Kemah Pemuda Islam
Tim penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan dugaan mark up dalam laporan pertanggungjawaban keuangan panitia acara Kemah Pemuda Islam. Dugaan mark up inipula yang membuat polisi memanggil dan memeriksa Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak.
Ada dugaan mark up. Makanya kita akan bekerjasama dengan BPK untuk melakukan audit. Sudah ada koordinasi awal, tinggal gelar perkaranya yang belum," kata Direktur Reserse dan Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Adi Deriyan, Senin 26 November 2018.
Hasil analisa sementara menunjukkan kegiatan Kemah Pemuda Islam yang digelar Kemenpora bersama GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah berjalan tanpa masalah.
"Hanya LPJ keuangannya yang bermasalah. Ini yang sendang kami telusuri," ujar Adi Deriyan.
Masalah dalam LPJ, kata Adi, diantaranya adanya dugaan mark up anggaran yang dikelola Pemuda Muhammadiyah.
Sekadar diketahui, kasus ini mencuat kepublik setelah polisi memanggil dan memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ahmad Fanani selaku pantia dari Pemuda Muhammadiyah.
Usai dipanggil dan diperiksa, Pemuda Muhammadiyah lantas mengembalikan uang Rp2 miliar dari kas Pemuda Muhammadiyah. Mereka beralasan pengembalian uang karena adanya perbedaan persepsi dan untuk menjaga marwah Pemuda Muhammadiyah.
Kemah Pemuda Islam sendiri digelar pada Desember 2017. Dalam acara akhir tahun lalu ini, Kemenpora telah menghibahkan anggaran Rp5 miliar yang dibagi dua yakni pada Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.
Menpora Imam Nahrawi sendiri mengaku terkejut adanya informasi dugaan mark up LPJ setelah adanya hibah duit dari Kemenpora kepada Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.(man)
Advertisement