Temuan Komnas HAM: Kepala Daerah Tidak Netral selama Pemilu 2024
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkap temuan aparatur sipil negara yang tidak netral selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi; Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Saurlin P. Siagian; serta Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam konferensi pers, Rabu 21 Februari 2024.
Temuan itu didapat Komnas HAM di kalangan tingkat desa hingga gubernur yang ada di beberapa daerah. Temuan juga telah masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Komnas HAM berharap, temuan tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah agar tetap bersikap netral dalam Pemilu. "Dengan demikian, proses demokrasi bisa berjalan tanpa adanya intervensi pihak lain," tandas Pramono Ubaid Tanthowi.
Berikut ini info grafis temuan Komnas HAM terkait kepala daerah tidak netral selama Pemilu 2024:
Info Grafis Temuan Komnas HAM: Kepala Daerah Tidak Netral selama Pemilu 2024
12 kepala desa di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, deklarasi salah satu capres.
Aktivitas rapat koordinasi kepala desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, untuk pemenangan capres tertentu.
Arahan Walikota Samarinda kepada jajarannya untuk memilih capres.
Seorang ASN di Kabupaten Cianjur tertangkap tangan melakukan politik uang untuk pemenangan capres.
Pj Gubernur Kalimantan Barat mengajak pilih capres, pada HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, 24 Januari 2024.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengganti beberapa Pj kepala daerah tidak netral.
Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus dicopot karena anggota keluarganya nyaleg.
Sebanyak 59 penjabat kepala daerah mendapat rapor merah dalam indikator menjaga netralitas ASN pada Pemilu 2024, berdasarkan rekapitulasi penilaian evaluasi oleh Kemendagri.