Buaya Temuan Warga Banyuwangi Tak Mungkin Dilepasliarkan
Buaya yang tersangkut jala warga di Sungai Kalibaru, Dusun Krajan, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi diamankan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah Konservasi V Banyuwangi. Rencananya, buaya muara (crocodylus porosus) ini akan dititipkan ke lembaga konservasi.
“Buayanya kami amankan. Sementara diamankan di kantor seksi. Biasanya kami menitipkan ke lembaga konservasi untuk titip rawatnya,” kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Banyuwangi, BKSDA Jawa Timu, Purwantono, Rabu, 24 November 2021.
Saat ini, menurut Purwantono, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan seksi wilayah BKSDA yang lain. Koordinasi dilakukan untuk mencari lembaga konservasi yang bisa dititipi buaya sepanjang sekitar 1,5 meter tersebut.
“Ini masih tahap komunikasi. Di sana ada kandangnya atau tidak. Kan yang jadi pertimbangannya kandang,” ungkapnya.
Dia menambahkan, buaya tersebut tidak mungkin dilepasliarkan ke habitat aslinya. Sebab, tidak diketahui secara pasti di mana habitat buaya tersebut. Dia juga tidak berani memastikan di sekitar lokasi ditemukannya buaya itu terdapat banyak buaya lain atau tidak.
“Kalau kelompok pasti lebih dari satu, ini baru satu ekor. Kita tidak tahu di situ banyak atau tidak. Kebetulan saja masyarakat lagi menjala ikan saat diangkat jalanya dapat buaya,” jelasnya.
Dijelaskannya, buaya tersebut juga tidak mungkin dilepaskan di tempatnya tersangkut jala milik warga. Sebab, lokasi tersebut dekat dengan pemukiman warga. Dia khawatir kalau buaya itu dilepaskan di lokasi tempatnya ditemukan justru akan meresahkan masyarakat sekitar.
“Khawatirnya kalau di dekat pemukiman malah meresahkan masyarakat. Dianggap membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Buaya muara, lanjutnya, merupakan binatang liar. Oleh karena itu binatang ini pasti membahayakan karena kategori binatang buas. Dia pasti akan menyerang jika merasa mendapatkan ancaman.
Dengan ukuran yang masiih 1,5 meter, buaya yang tersangkut jala warga ini, masih tergolong buaya remaja. Umur buaya ini diperkirakan antara 3-4 tahun. Buaya ini masih bisa berkembang lagi dan besarnya akan terus bertambah seiring dengan umurnya.
“Berdasarkan pengalaman saya, kalau dewasa bisa sampai 7 meter panjangnya,” bebernya.
Dia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak BKSDA jika melihat keberadaan buaya lagi. Dia meminta warga yang melihat keberadaan buaya untuk tidak membunuhnya. Karena buaya ini merupakan binatang yang dilindungi.
Jika memang melihat keberadaan buaya dan dianggap membahayakan, pihaknya bisa memindahkan atau mengambil langkah lain sebagai tindak lanjutnya.
“Saya sangat mengapresiasi sekali karena masyarakat paham betul kalau itu binatang dilindungi mereka tidak langsung membunuhnya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, seorang warga yang sedang menjala ikan, secara tidak sengaja mendapatkan seekor buaya, Selasa, 23 November 2021 malam. Buaya muara itu tersangkut pada jala warga yang sedang mencari ikan.