Dugaan Pelanggaran Pilkada Surabaya, Bawaslu Temukan Surat Suara Sudah Tercoblos
Bawaslu Kota Surabaya mulai mengumpulkan laporan terkait kendala pada Pilkada serentak 2024 pada 27 November silam. Salah satu laporan itu adalah temuan surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim yang telah tercoblos sebelum pemilih menyalurkan hak pilihnya.
Temuan surat suara yang sudah tercoblos itu terjadi di TPS 3 Kelurahan Kalijudan, Kecamatan Mulyorejo. Panwascam Mulyorejo Dodik Wahyono mengatakan, pada hari pemilihan, sekitar pukul 12.00 WIB, terdapat seorang pasutri yang datang ke TPS untuk mencoblos. Setelah melengkapi administrasi, masing-masing mendapat dua jenis surat suara, yakni surat suara Pilwali Surabaya dan Pilgub Jatim.
Sebelum masuk ke bilik suara, keduanya memeriksa lembaran surat suara tersebut. Namun, ternyata pada salah satu surat suara Pilgub Jatim, terdapat bekas coblosan dan mereka pun langsung melaporkan hal itu kepada petugas. "Waktu dikembalikan dan ditukar, surat suara Pilgub yang diterima dicek lagi. Ternyata berlubang lagi. Baru yang ketiga tidak ada bekas coblosan," ucapnya.
Dodik pun menyebut, pada surat suara tersebut bekas coblosan mirip seperti dicoblos paku. Bukan lubang kecil karena proses pencetakan atau lainnya. Lubang itu ada di bagian tubuh salah satu paslon.
Hal ini pun sempat menjadi atensi. Dodik mengatakan dirinya sudah memintai keterangan para petugas KPPS. Adanya saksi juga menunjukkan tidak ada kesengajaan dari KPPS. Dugaan sementara surat suara tersebut sudah tercoblos sebelum diterima oleh KPPS di TPS. "Yang ditemukan hanya dua lembar surat suara saja. Hal ini juga sudah diketahui Bawaslu Kota Surabaya. Akan menjadi catatan kejadian khusus," ujarnya.
Terpisah, Kordiv Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Surabaya Teguh Suasono Widodo mengatakan, hasil pemetaan sementara ada beberapa masalah yang dihimpun dari para pengawas di lapangan. Persoalan tersebut antara lain berkaitan dengan TPS yang surat suaranya kurang dan yang kelebihan surat suara.
Teguh menjelaskan, terdapat TPS di 13 kecamatan yang terpantau sempat mengalami kekurangan logistik surat suara. Wilayah tersebut antara lain adalah Tenggilis Mejoyo, Tambaksari, Sawahan, Wiyung, Bubutan, Simokerto, Karang Pilang, Gunung Anyar, Benowo, Genteng, Kenjeran, Rungkut, dan Wonocolo.
"Dari wilayah itu, kecuali Wonocolo hanya kekurangan 1 hingga 20 surat suara saja. Namun, TPS 19 Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo kekurangan hingga 300 surat suara," katanya.
Dia memastikan masalah kekurangan itu tidak sampai menghambat jalannya pemilihan. Para pengawas langsung memberikan solusi yang cepat, seperti meminta logistik ke TPS-TPS terdekat yang memiliki surat suara yang tidak terpakai.
Teguh menjelaskan, ada dua wilayah yang tercatat TPS-nya kelebihan surat suara. Misalnya, di TPS 24 Manukan Kulon, Kecamatan Tandes yang kelebihan 100 surat suara. Lalu, TPS 19 Kelurahan Bendul Merisi, Kecamatan Wonocolo kelebihan 300 surat suara.
"Nah untuk kasus di Wonocolo ini kami menduga ada yang tertukar. Karena sama-sama ada di Kecamatan Wonocolo dan nomor TPS-nya sama," terangnya.
Teguh juga menjelaskan, sejak awal isu mengenai distribusi surat suara ini memang menjadi atensi. Apalagi, untuk proses lipat dan sortir dilakukan sepenuhnya oleh vendor yang bekerjasama dengan KPU Kota Surabaya. Bawaslu menegaskan, seharusnya ada keterlibatan para PPK dan Panwascam di gudang logistik.
"Namun saat itu kami hanya bisa memantau dari jauh saja. Artinya, kami tidak boleh mendekat ke tempat vendor bekerja. Untuk sortir dan penyiapan, seharusnya melibatkan PPK juga karena mereka yang paham kondisi wilayah masing-masing. Sayangnya saat itu usulan kami tidak dilaksanakan," papar Teguh.
Dia memastikan hal tersebut akan menjadi catatan Bawaslu untuk KPU Surabaya. Apalagi masalah yang berkaitan dengan surat suara kembali terulang dimana pada pemilu Pemilu 2024 lalu, ada delapan TPS yang harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena surat suara yang tertukar. Agar pada pemilu berikutnya pemakaian vendor dipertimbangkan lagi serta sebagai bentuk antisipasi atas kejadian yang berulang.
"Kalau pakai vendor khawatirnya mereka hanya berusaha memenuhi target kerja. Namun, tidak dibarengi dengan kerja yang bertanggung jawab guna memastikan hitungan di setiap TPS itu tepat," jelasnya.
Sementara itu soal kekurangan surat suara, Ketua KPU Kota Surabaya Soeprayitno menegaskan, mekanisme atas masalah itu sudah diatur dalam oleh KPU RI. Nano sapaan akrabnya memastikan, TPS yang kekurangan surat suara tidak ada masalah untuk meminta kepada TPS lain di sekitarnya yang memiliki logistik berlebih. "Bisa diatasi dari TPS lain yang kelebihan. Secara regulasi demikian," ujarnya.
Advertisement