Temuan 1 Ton Sabu-sabu Hasil Kerjasama dengan Polisi Taiwan
Jakarta: Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 ton berhasil diamankan polisi hari Kamis (13/7) pagi. Polda Metro Jaya menyatakan pengungkapan peredaran sabu-sabu seberat satu ton di Hotel Mandalika Anyer, Serang, Banten, itu berkat kerja sama informasi dengan kepolisian Taiwan dan pengembangan kasus narkoba sebelumnya.
"Ya, tentunya (berdasarkan) pengungkapan beberapa waktu lalu. Wakapolri kerja sama dengan kepolisian Taiwan, ini ada kaitannya dengan pengungkapan sebelumnya yang pernah kita ungkap dari jaringan Taiwan sebelumnya," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Kota Depok mengungkap penyelundupan sabu-sabu seberat satu ton di Hotel Mandalika Anyer Serang Banten pada Rabu (12/7) malam.
Petugas menembak mati diduga seorang pengendali narkoba asal Taiwan Lin Ming Hui, dua orang ditangkap yakni Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu, sedangkan seorang lainnya buron bernama Hsu Yung Li.
Saat ini, petugas Polda Metro Jaya dan Polda Banten mendalami dugaan Hotel Mandalika Anyer Serang yang dijadikan tempat penyelundupan sabu-sabu seberat satu ton.
"Ini sedang didalami informasi sementara hotel itu sudah tidak beroperasi selama lima tahun," ungkap Iriawan.
Iriawan menyatakan Polda Metro Jaya dan Polda Banten akan memastikan Hotel Mandalika itu kerap dijadikan tempat berlabuh penyelundupan bandar narkoba atau baru kali ini.
"Yang jelas kita analisa kenapa lima tahun tidak beroperasi kemudian juga dipakai apa hotel tersebut apakah ada kaitan dengan pengelola hotel," ujar mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Penyelundupan shabu besar itu masuk dari Tiongkok ke Indonesia melalui transportasi jalur laut menggunakan kapal besar dipindahkan perahu karet yang rencananya akan diangkut mobil menuju Jakarta.
Iriawan menjelaskan anggota gabungan itu telah memantau peredaran narkoba jaringan internasional itu sejak dua bulan. (ant)