Tempat Wisata di Kota Blitar Boleh Buka saat Libur Lebaran
Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memperbolehkan semua tempat wisata beroperasi saat libur Hari Raya Idul Fitri, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
"Prinsip, semua (tempat wisata) boleh buka dengan penerapan prokes secara ketat," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono.
Meski demikian, Disparbud juga masih menunggu surat edaran dari Satgas Covid-19 terkait operasional tempat wisata.
"Surat edaran dari Satgas belum keluar. Surat edaran itu mungkin akan mengatur pembatasan jam operasional tempat wisata saat libur Lebaran," ujarnya.
Sementara itu, tempat wisata yang dikelola Disparbud yaitu Makam Bung Karno, Istana Gebang, dan Kawasan PIPP juga buka saat libur Lebaran sesuai prokes. Para pengunjung wajib memakai masker, mencuci tangan, dan dicek suhu tubuh saat masuk areal wisata. Selain itu, petugas juga mengatur jumlah pengunjung yang masuk tempat wisata agar tidak terjadi kerumunan.
Tri Iman Prasetyono memperkirakan tidak ada pengunjung dari luar kota, karena penyekatan sudah dilakukan di wilayah perbatasan kota. "Seharusnya tidak ada pengunjung luar kota karena sudah ada penyekatan oleh TNI dan Polri di wilayah perbatasan kota," katanya.
Sekadar diketahui, pengunjung wisata Makam Bung Karno mayoritas dari luar kota bahkan luar provinsi. Biasanya, momen Lebaran digunakan pengunjung dari luar kota untuk berziarah ke makam Presiden pertama RI sekaligus Bapak Proklamator Indonesia itu.