Tempat Penyekapan Perdagangan Manusia di Pasuruan Digerebek
Tim Jatanras dan Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur menggerebek sebuah ruko di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Senin, 14 November 2022. Ruko itu diduga lokasi penyekapan perempuan yang akan diperdagangkan untuk prostitusi.
"Iya benar, ada sekitar 19 perempuan di sana (disekap). Sebanyak 15 dewasa dan empat anak (di bawah umur)," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, dikonfirmasi, Sabtu, 19 November 2022.
Informasi yang dihimpun dari Polda Jatim, awalnya penggerebekan dilakukan di Ruko Gempol 9 Avenue Mojorejo kecamatan Gempol.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan delapan perempuan, tiga di antaranya anak di bawah umur serta seorang penjaga ruko. Selanjutnya polisi juga menggerebek dua rumah di Perumahan Pesanggrahan Anggrek Kecamatan Prigen.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 11 perempuan, satu diantaranya berusia di bawah umur. Selain mengamankan 19 perempuan, polisi juga menangkap lima orang diduga sebagai pemilik usaha praktik asusila dan pegawainya.
Dua di antaranya adalah DGP dan RNA. Keduanya adalah pasangan suami istri. Lalu, tiga lainnya, A,C, dan AS selaku pegawai. Ke-19 perempuan tersebut hanya boleh keluar dari rumah untuk melayani pemesan layanan PSK. Mereka juga dilarang menggunakan ponsel.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan aksi penggerebekan tersebut. "Sekarang masih dikembangkan. Mohon waktu," katanya dikonfirmasi Sabtu, 19 November 2022.
Advertisement