Temani Sidang Vonis, Ibu MSAT Sebut Semua Ini Ulah Jin Tomang
Keluarga terdakwa kasus pemerkosaan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, hadir dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis, 17 November 2022.
Pihak keluarga yang datang dalam sidang tersebut adalah, istri Bechi, yakni Erlian Rinda atau Durrotun Mahsunnah, serta ibu terdakwa, Nyai Shofwatul Ummah. Mereka sempat menyapa simpatisan yang datang. “Semuanya jangan sedih ya, jangan sedih apapun putusannya,” kata ibu Bechi, Nyai Shofwatul.
Kepada massa, Shofwatul menyebut bahwa kasus pemerkosaan kepada santriwati yang menimpa anaknya tersebut hanyalah rekayasa. Bahkan, menurut dia, hal ini merupakan ulah jin. “Dibalik semua ini adalah ulahnya jin tomang,” ucapnya.
Tak lama, terdakwa datang dari Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo ke PN Surabaya, sekitar pukul 9.30 WIB. Bechi pun tampak menaiki mobil tahanan dan langsung masuk ke Ruang Cakra.
Bechi terlihat mengenakan pakaian yang sama dengan sidang-sidang sebelumnya, yakni kemeja berwana biru dan rompi tahanan. Ia tersenyum ketika disambut pedukungnya.
Sebelumnya, massa pendukung Bechi sudah mulai berdatangan pada pukul 08.48 WIB. Terlihat para pemuda dan orang tua langsung duduk di depan gedung yang berlokasi di Jalan Arjuno itu.
Selain itu, ratusan orang terlihat mengenakan kaos yang mayoritas berwarna hitam, serta ikat kepala berwarna merah dengan tulisan “PCTA INDONESIA”.
Tak lama datang, sebagian dari massa sempat memaksa masuk ke dalam PN Surabaya. Namun, aksi mereka terhenti lantaran pengawalan petugas kepolisian yang ketat. “Tolong di depan pagar steril. Sebaiknya ibu-ibu doa bersama agar hasil putusan seperti yang diharapkan ibu-ibu,” kata Kapolsek Sawahan Kompol A Risky Fadian.