Temanggung Tetapkan Jumat, Hari Minum Kopi Bareng-bareng
Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq menetapkan hari Jumat sebagai Hari Minum Kopi. Ketetapan ini tertuang dalam surat edaran yang dia tandatangani pada Kamis, 19 September 2019.
Surat edaran bernomor 500/513/IX/2019 itu juga telah diedarkan kepada seluruh kepala dinas atau kepala badan, kepala kantor, kepala instansi vertikal, para camat serta kepala desa atau lurah seluruh Temanggung.
"Edaran ini tidak hanya untuk para ASN tapi juga untuk masyarakat Kabupaten Temanggung," kata Bupati Khadziq, Jumat, 20 September 2019.
Dalam edaran ini, Bupati Temanggung juga minta seluruh pihak termasuk swasta ikut mengkampanyekan gemar minum kopi.
Bagi instansi-instansi baik instansi pemerintah maupun swasta juga diimbau menyajikan serta menyediakan kopi secara gratis bagi para pegawai di lingkungan kerja mereka.
"Bagi masyarakat jika ada tamu di hari Jumat kami mengimbau bisa menyajikan minuman kopi," ujarnya.
Edaran minum kopi hari Jumat juga bertujuan untuk mengangkat derajat Kopi Temanggung. Karenanya kopi yang disajikan juga jangan asal kopi, melainkan kopi harus berasal dari biji kopi asli Temanggung.
"Ini sekaligus untuk mempromosikan Kopi Temanggung serta menserjahterakan masyarakat Kopi Temanggung, khususnya para petani dan pelaku usaha kopi," kata dia.
"Edaran ini sudah kami sosialisasikan pada Festival Kopi Temanggung ke-5 kemarin. Namun bagi mereka yang tidak suka kopi ya ndak masalah, inikan sifatnya imbauan," kata dia.
Advertisement