Teman 'Check in' Jadi Tersangka Tewasnya Janda di Kamar Hotel
Misteri kematian Maryam terungkap. Janda berusia 36 tahun tahun, warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur itu ditemukan di kamar hotel di Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Polres Probolinggo akhirnya menetapkan Dedi Susanto, pria yang check in di hotel bersama korban, sebagai tersangka. Pria berusia 39 tahun itu warga Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan temuan tim ahli. Dalam hal ini, tim forensik menemukan luka di beberapa bagian tubuh korban, yakni leher dan kepala.
"Tim ahli juga menyimpulkan, korban meninggal karena kehabisan oksigen," terangnya kepada wartawan di Mapolres Probolinggo Kota, Rabu, 7 Agustus 2024.
Terkait motif pembunuhan terhadap korban, sampai saat ini tersangka belum mengakui. Namun berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tegas AKBP Oki, dinilai cukup untuk menetapkan Dedi Susanto sebagai tersangka.
Tersangka dan korban diketahui memiliki hubungan pernikahan siri. Dedi Susanto juga memiliki istri sah. Sementara, untuk korban statusnya janda cerai mati.
Tersangka mengenal Maryam sejak sekitar dua tahun lalu melalui Facebook (FB). Kemudian mereka menikah siri sekitar setahun lalu.
AKBP Oki menjelaskan, keduanya janjian bertemu di hotel. Dedi Susanto pun menjemput Maryam dan check in ke hotel melati di Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Minggu 4 Agustus 2024.
Saat mengetahui Maryam tewas di kamar hotel, Dedi Susanto mengaku, panik sehingga pergi tanpa memberi tahu pihak hotel. Ia kembali mendatangi hotel bersama kepala desa, yang kemudian meminta dibukakan kamar nomor 29 di hotel itu.
Kepala desa kemudian melaporkan tewasnya Maryam di kamar hotel tersebut. Polisi bergerak cepat, langsung mengamankan dan memeriksa Dedi Susanto.
"Yang jelas, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP Pidana tentang Pembunuhan, yang ancamannya maksimal 15 tahun penjara," terang mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.