Banyak Burung Migran, Teluk Pangpang Banyuwangi Berubah Status
Kawasan Teluk Pangpang, Banyuwangi ditetapkan menjadi Kawasan Ekosistem Esensial (KEE). Penetapan KEE ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/338/KPTS/013/2020 tanggal 27 Juli 2020. Setelah menjadi KEE, pengelolaan Teluk Pangpang harus menganut prinsip konservasi.
Menurut Kepala seksi perencanaan perlindungan dan pengawetan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Nur Rohman, KEE ini merupakan upaya pengelolaan kawasan bernilai penting di luar kawasan konservasi. Wilayah KEE Teluk Pangpang mencapai sekitar 1.300 hektar.
"Konsepnya bagaimana sebuah kawasan yang bernilai penting itu dikelola dengan prinsip konservasi. Ada prinsip perlindungan, ada prinsip pengawetan, dan pemanfaatan. Harapannya ketika kawasan itu dikelola maka kawasan itu tetap terjaga," jelasnya di sela lokakarya tentang KEE Teluk Pangpang, Rabu, 9 September 2020.
Nur Rohman mencontohkan, Teluk Pangpang itu nilai pentingnya adalah mangrove dan sebagai habitat burung air. Dengan penetapan KEE pada teluk yang berada di wilayah Kecamatan Tegaldlimo dan Muncar, diharapkan kawasan ini tetap terjaga. Satu sisi, masyarakat yang ada di sekitarnya bisa tetap berdaya secara ekonomi. "Itu bisa kolaborasi dalam bentuk KEE di mana anggotanya adalah para pihak yang mempunyai kepentingan terkait dengan hak dan kewajiban masyarakat besama dalam satu forum. Mereka akan bersama-sama melakukan pengelolaan," jelasnya.
Lokakarya KEE Teluk Pangpang ini diprakarsai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Arupa. Kegiatan itu diikuti BBKSDA Jawa Timur, Taman Nasional Alas Purwo, Dinas Kehutanan provinsi Jawa Timur, Dinas Perikanan Banyuwangi, pihak kecamatan, desa, dan pergurunan tinggi.
Pada kesempatan itu, Ketua LSM Arupa, Edi Suprapto menyatakan, lokakarya ini merupakan langkah awal menuju rencana pembentukan forum pengelola KEE Teluk Pangpang. Forum ini perlu dibentuk karena di wilayah itu terdapat banyak pihak yang berkepentingan. Baik sebagai pemangku wilayah ataupun sebagai pihak yang berkepentingan memanfaatkan sumber daya Teluk Pangpang. "Studi ini untuk memetakan siapa yang ada di wilayah tersebut, apa kepentingannya, apa kewenangan dan apa kontribusi yang bisa mereka berikan untuk kelestarian ekosistem Teluk Pangpang," tegasnya.
Dia menjelaskan, KEE ini merupakan kawasan untuk kelestarian keanekaragaman hayati tetapi berada di luar kawasan konservasi yang selama ini dikenal. Seperti Taman Nasional, Cagar Alam, Suaka Marga Satwa, Taman Burung dan Taman Hutan Raya.
"KEE berada di luar kawasan itu tetapi diharapkan bisa mempunyai fungsi konservasi. Karena berdasarkan kajian kawasan itu mempunyai nilai keanekaragaman hayati yang cukup tinggi," tegasnya.
Dijelaskannya, kawasan Teluk Pangpang rata-rata merupakan hutan magrove yang menjadi habitat berbagai jenis burung yang dilindungi, dan tempat singgah burung migran dari Australia. Dalam bulan tertentu jumlah burung migran ini jumlahnya cukup banyak. Itulah yang menjadi dasar Teluk Pangpang ditetapkan menjadi KEE yang mempunyai fungsi sebagaiaman fungsi konservasi.
Dia berharap, forum pengelola KEE Teluk Pangpang nantinya bisa menjadi forum komunikasi semua pihak yang punya kepentingan terhadap kawasan itu. "Sehingga kedepan semua memiliki tanggungjawab yang sama dan bisa berperan bersama. Tidak ada ego sektoral sehingga fungsi dari kawasan itu tidak terjaga," pungkasnya.