Telan Biaya Rp 51 Miliar, Kejaksaan Negeri Pantau Terus Pengadaan Komputer UNBK di Surabaya
Sebanyak 5.255 unit komputer akan disebar ke sekolah-sekolah di Surabaya. Pengadaan komputer yang memiliki spesifikasi prosesor intel core i5 dan RAM 8 Gb, untuk kepentingan UNKB di sekolah SD dan SMP di Surabaya ini mengahabiskan dana APBD Pemkot Surabaya sekitar Rp 51 miliar.
Selama pendistribusian ke sekolah itu, ditemukan beberapa unit keybord, monitor dan mouse yang tak berfungsi. Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset (LP2A) Pemkot Surabaya Noer Oemarijati mengatakan bahwa pengadaan komputer ini bergaransi 3.3.3.
“Artinya, tiga tahun service, tiga tahun garansi sparepart, dan tiga tahun on site. Tiga tahun on side ini maksudnya apabila ada komputer di salah satu sekolah yang perlu diperbaiki, maka penanganannya bisa di tempat atau sekolah,” katanya saat meninjau langsung proses pendistribusian di gudang LP2A Tambaksari, Sabtu, 10 Maret 2018.
Salah seorang Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Didik Yudha, mengatakan pihaknya akan terus mengawasi pengadaan komputer itu, mulai dari perencanaan hingga pendistribusian, dan pengecekan di lapangan.
“Jadi, tugas kami mendampingi dari awal hingga akhir, tujuannya supaya APBD yang telah dikeluarkan untuk pengadaan ini bisa tepat sasaran atau tidak ada indikasi korupsi,” kata dia.
Ia mengatakan, apabila ada indikasi korupsi, maka pihaknya akan langsung melaporkan dan melimpahkan kasus itu kepada tindak pidana khusus. Namun, hingga saat ini pengadaan komputer itu tidak ditemukan indikasi korupsi.
“Sampai sekarang belum ada indikasi korupsi, semuanya bersih. Meskipun ada beberapa bagian dari komputer itu yang mati beberapa waktu lalu, dan kami minta untuk langsung diganti,” katanya. (frd)