Teks Pidato Presiden Jokowi Tentang RAPBN 2017
Jakarta: Presiden Joko Widodo hari ini membacakan Pidato Kepresidenan dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 di Gedung DPR/MPR RI, Rabu (16/8).
Begini teks lengkapnya:
PIDATO
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIAPADA
PENYAMPAIAN KETERANGAN PEMERINTAH
ATAS RANCANGAN UNDANG-UNDANG
TENTANG
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (RAPBN) TAHUN ANGGARAN 2018 BESERTA NOTA KEUANGANNYA
DI DEPAN RAPAT PARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
Jakarta, 16 Agustus 2017
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam Damai Sejahtera untuk kita semua,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya.
Salam Kebajikan,
Yang saya hormati, Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia;
Yang saya hormati, Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia;
Yang saya hormati, Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara;
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Dengan penuh rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, siang ini kita menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam rangka penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 beserta Nota Keuangannya.
Penyampaian keterangan Pemerintah atas RAPBN tahun 2018 dilaksanakan pada momen yang sangat penting bagi kita bersama, yakni menjelang peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia ke-72. Momen ini mengingatkan kita semua tentang janji-janji kemerdekaan yang harus kita penuhi, yang harus kita tunaikan, yang harus kita tuntaskan. Momen yang mengingatkan kita semua bahwa Proklamasi Kemerdekaan adalah pintu gerbang untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Momen yang mengingatkan kita semua bahwa janji-janji kemerdekaan hanya bisa kita capai apabila kita kerja bersama, kerja bersama, kerja bersama.
Penyusunan RUU APBN tahun 2018 ini merupakan wujud konkret dari kerja bersama antara Pemerintah, DPR, dan DPD. Pada proses pembicaraan pendahuluan dengan DPR dan DPD beberapa waktu yang lalu, Pemerintah telah mendapatkan masukan yang konstruktif dari anggota Dewan yang terhormat. Dengan masukan-masukan itu, Pemerintah dapat menyusun RAPBN Tahun 2018 dan bisa menyampaikan pada Sidang Paripurna Dewan pada hari ini.
Insya Allah, kerja bersama antara Pemerintah dan Dewan tersebut akan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia dan dapat menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang mandiri, berdaulat, dan berkepribadian sesuai dengan cita-cita luhur para pendahulu kita.
Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya hormati,
RAPBN tahun 2018 merupakan tahun ke-4 dari pelaksanaan program pembangunan Kabinet Kerja dalam rangka mencapai sasaran-sasaran pembangunan guna mewujudkan kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam dua tahun terakhir, kita telah menyusun fondasi yang kuat dengan mereformasi arah pembangunan nasional menjadi lebih produktif, merata, dan berkeadilan.
Dengan demikian, RAPBN tahun 2018 harus dapat menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan pemerataan ekonomi yang berkeadilan, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan, mengatasi ketimpangan, dan membuka lapangan pekerjaan. Di tengah situasi perekonomian global yang belum sepenuhnya normal, penyusunan RAPBN tahun 2018 harus tetap dilakukan secara realistis, kredibel, berdaya tahan, dan berkelanjutan, untuk menjaga stabilitas perekonomian dan kepercayaan dunia usaha.
Pada tahun 2015, kita telah meletakkan fondasi pembangunan nasional yang kokoh melalui transformasi fundamental perekonomian nasional. Paradigma pembangunan yang bersifat konsumtif, kita ubah menjadi produktif. Belanja subsidi energi yang kurang tepat sasaran, kita realokasi menjadi berbagai program prioritas untuk masyarakat termasuk di bidang infrastruktur. Kita juga mulai mengalokasikan Dana Desa untuk mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan di pelosok Tanah Air yang selama ini banyak belum tersentuh pembangunan.
Memasuki tahun 2016, Pemerintah bergerak lebih cepat dengan mencanangkan tahun 2016 sebagai Tahun Percepatan Pembangunan, baik pembangunan infrastruktur fisik maupun infrastruktur sosial. Selain itu juga dilakukan percepatan deregulasi ekonomi dengan mengeluarkan beberapa Paket Kebijakan Ekonomi.
Pada tahun 2017 ini, Pemerintah bertekad menjadikan Pemerataan Ekonomi yang Berkeadilan sebagai fokus utama pembangunan. Kebijakan itu utamanya mencakup:
Pertama, redistribusi aset, melalui pemberian hak pengelolaan tanah terlantar kepada masyarakat sehingga dapat dikelola dan dimanfaatkan secara lebih produktif, serta legalisasi tanah melalui percepatan sertifikasi tanah-tanah milik rakyat.
Kedua, penguatan akses rakyat untuk mendapatkan modal, melalui Kredit Usaha Rakyat yang menjangkau semakin banyak masyarakat, semakin besar jumlahnya, dan semakin mudah cara memperolehnya.
Ketiga, peningkatan keterampilan masyarakat, melalui program pendidikan kejuruan, serta pendidikan dan pelatihan vokasi secara masif.
Sidang Dewan yang saya muliakan,
Alhamdulillah, berkat kerja keras kita bersama dan atas perkenan Allah SWT, pembangunan ekonomi nasional telah menunjukkan capaian yang cukup menjanjikan. Di tengah perlambatan pertumbuhan
perekonomian global, pelemahan harga komoditas global, dan kondisi geopolitik yang belum sepenuhnya kondusif, ekonomi Indonesia mampu tumbuh rata-rata 5,0 persen per tahun pada periode 2014-2016, dan naik menjadi 5,01 persen di semester I tahun 2017, didorong oleh perbaikan kinerja ekspor dan peningkatan investasi.
Pertumbuhan ekonomi yang tetap dijaga naik disertai berbagai perbaikan pengelolaan anggaran, terus mendorong kepercayaan investor kepada kita. Bank Dunia merilis Indonesia sebagai salah satu negara teratas dalam Top Improvers bagi perbaikan kemudahan berusaha dan menaikkan peringkat Indonesia dari posisi 106 ke posisi 91 dalam laporan Ease of Doing Business tahun 2017.
Pada bulan Mei 2017, lembaga pemeringkat Standard & Poor’s menaikkan peringkat surat utang negara Indonesia menjadi peringkat layak investasi. Sebelumnya, Fitch dan Moody’s juga menaikkan outlook untuk peringkat layak investasi surat utang negara Indonesia, dari stabil menjadi positif, seiring dengan stabilitas makro ekonomi dan perbaikan daya tahan perekonomian nasional. Dengan pengakuan internasional tersebut, untuk pertama kalinya Indonesia mendapat peringkat layak investasi dari seluruh lembaga pemeringkat kredit utama dunia sejak pasca krisis keuangan Asia tahun 1997.
Dengan dukungan perbaikan infrastruktur dan logistik pasokan barang kebutuhan masyarakat, serta kerjasama yang solid antara Pemerintah dengan Bank Indonesia, tingkat inflasi dapat dikendalikan di 3,35 persen pada tahun 2015 dan 3,02 persen pada tahun 2016; sehingga daya beli masyarakat dapat dipertahankan. Pengendalian inflasi masih terus dilanjutkan pada tahun 2017, sehingga realisasi inflasi mulai Januari sampai dengan Juli termasuk saat menjelang Lebaran dapat dijaga pada tingkat 2,6 persen.
Dari sisi kesejahteraan masyarakat, jumlah penduduk miskin terus mengalami penurunan. Pada Maret 2015, jumlah penduduk miskin terhitung 28,59 juta orang dan pada Maret 2017 turun menjadi 27,77 juta orang. Dengan tantangan tersebut, Pemerintah akan terus berupaya maksimal untuk mengakselerasi penurunan jumlah penduduk miskin melalui berbagai inovasi program pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.
Ketimpangan antara masyarakat kaya dan miskin juga menunjukkan penurunan. Ini terlihat dari indeks Rasio Gini dari 0,408 pada Maret 2015 menjadi 0,393 pada Maret 2017. Selain itu, tingkat pengangguran juga mengalami penurunan dari sebelumnya sebesar 5,81 persen pada Februari 2015 menjadi 5,33 persen pada Februari 2017.
Langkah perbaikan proses penganggaran juga dilakukan secara lebih komprehensif dari berbagai perspektif. Di bidang Pendapatan Negara, pada Juli 2016 hingga Maret 2017, Pemerintah melaksanakan program pengampunan pajak untuk meningkatkan pendapatan negara, memperluas basis data perpajakan, sekaligus sebagai persiapan Indonesia memasuki era keterbukaan informasi global dengan pemberlakuan Sistem Pertukaran Informasi Otomatis (Automatic Exchange of Information).
Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan terima kasih atas dukungan DPR yang telah menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan dalam rangka Pertukaran Informasi Otomatis (Automatic Exchange of Information/AEOI). Dengan disetujuinya Perpu AEOI maka Indonesia telah memiliki kelengkapan legislasi sama seperti lebih dari 100 negara peserta AEOI. Indonesia akan mendapatkan manfaat pertukaran informasi perpajakan antar negara yang sangat berguna dalam meningkatkan upaya ekstensifikasi penerimaan perpajakan kita.
Pemerintah juga mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat mengikuti program tax amnesty yang mencerminkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat. Sampai dengan akhir pelaksanaan program, tax amnesty berhasil diikuti oleh 973,4 ribu wajib pajak dengan total penerimaan uang tebusan mencapai Rp115,9 triliun. Berdasarkan pengungkapan harta, program tax amnesty Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di dunia dengan hasil capaian sebesar Rp4.884,2 triliun, yang terdiri dari deklarasi harta dalam negeri Rp3.700,8 triliun, deklarasi harta luar negeri Rp1.036,7 triliun, dan harta repatriasi aset Rp146,7 triliun. Selanjutnya, Sadar Pajak ini harus diikuti dengan kewajiban membayar pajak dengan baik pada masa mendatang. Kesadaran warga negara dalam membayar pajak akan menjadikan Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi kuat dan sejahtera.
Di bidang Belanja Pemerintah Pusat, perbaikan dilakukan melalui peningkatan kualitas belanja dan anggarannya. Peningkatan belanja diarahkan untuk pendanaan program-program prioritas, utamanya pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi, guna menyerap tenaga kerja serta mengurangi kemiskinan dan ketimpangan.
Beberapa target output di bidang infrastruktur telah berhasil kita capai pada periode 2015-2016. Pembangunan jalan dan peningkatan kapasitas jalan nasional lebih kurang sepanjang 7 ribu kilometer, penyelesaian pembangunan 4 bandara baru, serta pembangunan jalur kereta baru sepanjang 199,6 kilometer spoor diharapkan akan membuka akses ekonomi yang lebih luas. Selain itu, Pemerintah juga fokus dalam penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui pembangunan dan peningkatan kualitas Rumah Susun, Rumah Khusus, dan Rumah Swadaya sebanyak 210,5 ribu unit.
Selain itu, sejak tahun 2015, Pemerintah telah melakukan reformasi kebijakan subsidi agar lebih tepat sasaran serta melakukan penguatan program-program perlindungan sosial melalui perluasan cakupan bantuan tunai bersyarat Program Keluarga Harapan (PKH) yang semula 3,5 juta keluarga pada tahun 2015 menjadi 6 juta keluarga pada tahun 2017. Pemerintah juga secara bertahap mensinergikan antar program bantuan sosial, dengan melakukan pengalihan bertahap Subsidi Pangan Beras Sejahtera (Rastra) menjadi Bantuan Pangan Non-Tunai kepada 1,4 juta keluarga penerima manfaat pada 44 Kota.
Untuk mempercepat pembangunan di Daerah, melalui anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa, beberapa target pembangunan telah berhasil kita tingkatkan. Dengan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Pemerintah melakukan peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap infrastruktur dasar, seperti akses terhadap air minum meningkat sebanyak 386,7 ribu sambungan rumah sampai dengan akhir tahun 2016. Selain itu, Pemerintah juga mendukung pembangunan ekonomi masyarakat di daerah dengan peningkatan presentase kemantapan jalan provinsi menjadi 71,8 persen, jalan kabupaten/kota menjadi 61,2 persen dan irigasi pertanian seluas 895 ribu hektar.
Komitmen Pemerintah untuk membangun daerah dari unit pemerintahan terkecil ditunjukkan dengan capaian-capaian alokasi Dana Desa. Sejak dialokasikan pada tahun 2015, Dana Desa telah menghasilkan lebih dari 89,8 ribu kilometer jalan desa, 746,4 ribu meter jembatan, akses air bersih untuk 22,1 ribu rumah tangga 1,7 ribu unit tambatan perahu, 14,9 ribu unit PAUD, 4,1 ribu unit Polindes, 19,5 ribu unit sumur, 3 ribu unit pasar desa, 108 ribu unit drainase dan irigasi, 9,9 ribu unit Posyandu, dan 941 unit embung.
Sementara itu, terkait Pembiayaan Anggaran, dalam beberapa tahun terakhir ini Pemerintah mengambil kebijakan fiskal ekspansif dikarenakan Pemerintah berkeinginan mendorong ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, Pemerintah tetap melaksanakannya dengan hati-hati serta menjaga kesinambungan fiskal ke depan. Peningkatan pembiayaan utang diarahkan kepada sektor-sektor produktif di masa depan, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pendidikan dan kesehatan masyarakat, serta pembangunan daerah.
Pemerintah akan terus menjaga pengelolaan utang secara hati-hati dan bijaksana untuk menghasilkan dampak positif pembangunan yang maksimal yang manfaatnya dapat dinikmati masyarakat luas. Meski dengan perluasan pembangunan yang ekspansif selama periode 2015-2017, rasio utang dan defisit terhadap PDB dijaga tetap terkendali; rasio utang terhadap PDB tetap berada di bawah 30 persen dan defisit APBN di bawah 3 persen. Pemerintah juga akan terus mengurangi defisit primer sehingga kesehatan dan keberlanjutan fiskal selalu dapat terjaga. Dengan defisit yang relatif kecil dibanding negara-negara anggota G-20 maupun emerging countries lainnya; dan pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif lebih tinggi, itu menunjukkan bahwa tambahan utang Indonesia telah menghasilkan peningkatan skala dan produktivitas ekonomi nasional.
Saudara-saudara se-Bangsa-seTanah Air,
RAPBN tahun 2018 kita susun dengan berpedoman pada 3 (tiga) kebijakan utama.
Pertama, mendorong optimalisasi pendapatan negara melalui peningkatan rasio pajak serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan aset negara.
Kedua, melakukan penguatan kualitas belanja negara melalui peningkatan kualitas belanja modal yang produktif, efisiensi belanja non prioritas seperti belanja barang dan subsidi yang harus tepat sasaran, sinergi antara program perlindungan sosial, menjaga dan refocusing anggaran prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk pengurangan kesenjangan dan perbaikan pelayanan publik.
Ketiga, kebijakan keberlanjutan dan efisiensi pembiayaan, yang dilakukan melalui pengendalian defisit dan rasio utang, defisit keseimbangan primer yang semakin menurun, dan pengembangan creative financing, seperti melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU.
Selaras dengan kebijakan fiskal jangka menengah, maka tema kebijakan fiskal tahun 2018 adalah “Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan”.
Para hadirin sekalian,
Dengan memperhatikan seluruh dinamika yang ada dan tantangan yang dihadapi, maka Pemerintah merencanakan indikator ekonomi makro tahun 2018 sebagai dasar penyusunan RAPBN tahun 2018, sebagai berikut.
Pertama, pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,4 persen. Pertumbuhan ekonomi yang optimis tersebut akan dicapai melalui dukungan konsumsi masyarakat yang terjaga, peningkatan investasi, dan perbaikan kinerja ekspor dan impor.
Pada tahun 2018, pembangunan ekonomi akan diarahkan untuk menumbuhkan ekonomi kawasan Maluku, Papua, Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara melalui peningkatan keterkaitannya dengan Pulau Jawa dan Sumatera yang selama ini menjadi penyumbang terbesar dalam perekonomian nasional. Peningkatan dan pembangunan infrastruktur, baik konektivitas maupun ketersediaan energi, merupakan kunci dari upaya pemerataan ekonomi ini. Selain itu, pengembangan daerah perbatasan juga menjadi prioritas Pemerintah, agar menjadi pintu gerbang transaksi perdagangan internasional, sehingga tidak hanya mampu meningkatkan perekonomian di daerah perbatasan, namun juga perekonomian nasional secara keseluruhan.
Kedua, inflasi diperkirakan tetap dapat terjaga di tingkat 3,5 persen, didukung oleh perbaikan kapasitas produksi nasional, stabilisasi harga, serta harga komoditas global yang masih relatif rendah. Walaupun demikian, dampak cuaca terhadap harga komoditas pangan menjadi risiko yang perlu dipertimbangkan, karena cuaca merupakan salah satu faktor yang dapat menyebabkan kenaikan inflasi. Penguatan koordinasi kebijakan moneter, fiskal, dan sektor riil tentunya akan terus ditempuh dan ditingkatkan untuk lebih mendukung terjaminnya stabilitas harga di dalam negeri.
Ketiga, nilai tukar rupiah diperkirakan berkisar Rp13.500 per dolar Amerika Serikat. Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan membangun upaya penguatan di sektor keuangan untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Kerangka pendalaman pasar keuangan diharapkan dapat mempengaruhi arus modal masuk ke pasar keuangan Indonesia serta dapat mengurangi tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Keempat, rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan pada tahun 2018 diperkirakan sekitar 5,3 persen. Antisipasi pasar dalam menghadapi kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat serta kondisi inflasi domestik yang terkendali berkontribusi dalam upaya pengendalian tingkat suku bunga SPN 3 bulan.
Kelima, asumsi rata-rata harga minyak mentah Indonesia diperkirakan sebesar USD 48 per barel. Peningkatan kebutuhan energi dalam rangka pemulihan ekonomi global menjadi faktor yang mempengaruhi kenaikan harga minyak pada tahun 2018.
Keenam, volume minyak dan gas bumi yang siap dijual selama tahun 2018 diperkirakan mencapai 2 juta barel setara minyak per hari, yang terdiri dari produksi minyak bumi sebesar 800 ribu barel per hari dan gas bumi sekitar 1,2 juta barel setara minyak per hari.
Asumsi dasar ekonomi makro yang ditetapkan tersebut didasarkan pada kondisi perekonomian terkini serta memperhatikan proyeksi perekonomian mendatang, sehingga diharapkan akan lebih mencerminkan kondisi di tahun 2018.
Sidang Dewan yang saya muliakan,
RAPBN tahun 2018 disusun sejalan dengan strategi kebijakan fiskal yang diarahkan untuk memperkuat stimulus fiskal, memantapkan daya tahan fiskal, serta menjaga kesinambungan fiskal dengan fokus pada keadilan sosial.
Adapun kebijakan strategis dalam RAPBN tahun 2018 sebagai berikut:
Belanja Negara pada tahun 2018 yang direncanakan sebesar Rp2.204,4 triliun akan diarahkan utamanya untuk pengurangan kemiskinan dan kesenjangan guna menciptakan keadilan dan perlindungan sosial pada masyarakat; yang akan dilakukan melalui peningkatan efektivitas program perlindungan sosial dan penajaman pada belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Upaya peningkatan efektivitas dan penguatan program-program perlindungan sosial dilakukan melalui perluasan cakupan sasaran penerima manfaat Program Keluarga Harapan menjadi 10 juta keluarga, dan cakupan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan sebesar 92,4 juta orang.
Selain itu, dalam rangka penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran, Pemerintah mengalihkan penyaluran bantuan pangan Rastra menjadi bantuan pangan non tunai dan juga akan diperluas penerima manfaatnya. Untuk menjaga inflasi dan mempertahankan daya beli masyarakat, Pemerintah juga tetap mengalokasikan subsidi BBM, listrik, pupuk, subsidi bunga untuk KUR dan perumahan, serta pelayanan publik.
Dalam rangka peningkatan akses pendidikan, Pemerintah akan melanjutkan kebijakan pemberian Kartu Indonesia Pintar yang menjangkau 19,7 juta siswa dan pemberian beasiswa bidik misi kepada 401,5 ribu siswa, serta alokasi bantuan operasional sekolah yang menjangkau 262,1 ribu sekolah umum dan madrasah di seluruh penjuru Tanah Air.
Masih dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, Pemerintah secara konsisten melakukan intervensi untuk mengurangi dampak kekurangan gizi kronis yang berakibat pada kegagalan dalam mencapai tinggi badan yang normal pada bayi atau stunting. Hal ini mengingat seribu hari pertama kehidupan akan sangat memengaruhi tumbuh kembang anak, terkait dengan kemampuan emosional, sosial dan fisik, serta kesiapan untuk belajar, berinovasi dan berkompetisi. Program ini akan sangat penting untuk memperbaiki kualitas anak-anak Indonesia ke depan sebagai investasi kita di sumber daya manusia Indonesia.
Para hadirin sekalian,
Untuk mendukung pertumbuhan pusat ekonomi dan pengembangan konektivitas antar Daerah, Pemerintah akan melaksanakan pembangunan jalan baru sepanjang 856 kilometer dan pembangunan irigasi sepanjang 781 kilometer. Selain itu, beberapa program kegiatan Pemerintah dalam rangka peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan fasilitas dasar lainnya antara lain dilakukan melalui pembangunan dan rehabilitasi 61,2 ribu ruang kelas, pembangunan sanitasi air limbah untuk 853 ribu kepala keluarga, dan pembangunan rumah susun sebanyak 7.062 unit bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam melaksanakan pembangunan, Pemerintah juga mengajak semua pihak untuk bekerja bersama, baik BUMN, BUMD, Pemerintah Daerah, maupun Pihak Swasta dalam pengembangan pembiayaan kreatif seperti melalui skema KPBU atau non KPBU guna bersama-sama mendanai pembangunan infrastruktur.
Dengan alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp761,1 triliun, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran terus dilakukan untuk mendorong efektivitas pendanaan pembangunan. Selain untuk mendukung kegiatan pemerintahan di Daerah, anggaran tersebut akan dipertajam penggunaannya untuk mendanai program pembangunan yang menjadi prioritas nasional, utamanya melalui DAK dan Dana Desa.
Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa utamanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antardaerah. Melalui DAK Fisik akan diarahkan untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur layanan publik, afirmasi kepada daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan, dan transmigrasi. Dana Desa akan lebih diperkuat pemanfaatannya agar dapat memperluas pembangunan di desa, baik sarana maupun prasarana, dengan berbasis kinerja.
Penguatan pengelolaan hubungan Keuangan Pusat dan Daerah juga semakin ditingkatkan melalui bimbingan teknis Pengelolaan Keuangan Daerah pada sekitar 200 kabupaten/kota sepanjang tahun 2018. Dengan demikian, kesetaraan pemahaman dan keterampilan para pengelola keuangan daerah akan menciptakan harmonisasi Keuangan Pusat dan Daerah.
Pengelolaan keuangan yang menjadi tanggung jawab Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah, memerlukan dukungan penuh dari semua pihak, sehingga setiap rupiah uang rakyat benar-benar digunakan dengan efisien dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Korupsi dan pemborosan uang rakyat tidak boleh ditoleransi.
Sidang Dewan yang saya muliakan,
Untuk mencapai sasaran pembangunan di atas diperlukan peningkatan Pendapatan Negara pada tahun 2018 menjadi sebesar Rp1.878,4 triliun. Pemerintah akan melakukan langkah perbaikan di bidang perpajakan, antara lain dengan melakukan reformasi perpajakan, perbaikan data dan sistem informasi perpajakan, serta peningkatan basis pajak dan mencegah praktik penghindaran pajak melalui keterbukaan informasi perpajakan (Automatic Exchange of Information). Namun demikian, Pemerintah akan tetap mendukung peningkatan dunia usaha melalui pemberian insentif perpajakan.
Peningkatan penerimaan kepabeanan dan cukai juga akan terus dioptimalkan melalui pengawasan yang lebih baik, serta pengenaan objek barang kena cukai, yang diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan di kepabeanan.
Penerimaan Negara Bukan Pajak juga akan didorong dengan menyeimbangkan pemanfaatan sumber daya alam, laba dari badan usaha milik negara, serta sumber-sumber ekonomi lainnya dari PNBP.
Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya hormati,
Dengan mengacu pada tema kebijakan fiskal tahun 2018 dan strategi yang mendukungnya, maka Pendapatan Negara dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan sebesar Rp1.878,4 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp1.609,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp267,9 triliun. Pemerintah akan berupaya secara maksimal untuk dapat mencapai target penerimaan tersebut dengan berbagai langkah perbaikan serta memanfaatkan semua potensi ekonomi nasional, namun dengan tetap menjaga iklim investasi dan stabilitas dunia usaha.
Sementara itu, Belanja Negara dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan sebesar Rp2.204,4 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.443,3 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp761,1 triliun. Pemerintah akan terus melakukan langkah-langkah efisiensi, penajaman kualitas belanja, serta pencapaian sasaran pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengatasi ketimpangan, serta pemerataan pembangunan yang berkeadilan.
Dengan rencana Pendapatan Negara dan Belanja Negara dalam tahun 2018 tersebut, defisit anggaran dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan menjadi Rp325,9 triliun atau setara dengan 2,19 persen dari PDB. Sasaran defisit anggaran tahun 2018 tersebut lebih rendah dari outlook-nya di tahun 2017 yang sebesar Rp362,9 triliun atau 2,67 persen dari PDB.
Tingkat keseimbangan Primer di tahun 2018 direncanakan juga mengalami penurunan, dari perkiraan sebesar minus Rp144,3 triliun dalam tahun 2017 menjadi minus Rp78,4 triliun.
Untuk membiayai defisit anggaran dalam tahun 2018 tersebut, Pemerintah akan memanfaatkan sumber pembiayaan dalam negeri maupun dari luar negeri, dalam bentuk pinjaman/utang, yang akan dikelola dengan berhati-hati dan bertanggungjawab sesuai dengan standar pengelolaan internasional. Pinjaman tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang produktif mendukung program pembangunan nasional, di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, serta pertahanan dan keamanan. Selain itu, rasio utang terhadap PDB akan dijaga di bawah tingkat yang diatur dalam keuangan negara, dikelola secara transparan dan akuntabel, serta meminimalkan risikonya pada stabilitas perekonomian di masa sekarang dan akan datang.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota DPR RI dan DPD RI.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Demikian penyampaian saya mengenai Pokok-Pokok RAPBN Tahun 2018, yang akan menjadi bahan untuk pembahasan RUU tentang APBN Tahun
Anggaran 2018 dengan DPR dan DPD. Saya mengharapkan dukungan dari seluruh pimpinan dan anggota DPR serta DPD untuk dapat menyelesaikan pembahasan RUU tersebut tepat waktu, guna dapat dijalankan oleh Pemerintah untuk melaksanakan pembangunan di tahun 2018.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberkahi langkah kita semua, untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mandiri, berdaulat, berkepribadian; serta adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dirgahayu Republik Indonesia! Dirgahayu Negeri Pancasila! Terima kasih.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Om Shanti Shanti Shanti Om, Namo Buddhaya.
Jakarta, 16 Agustus 2017
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
JOKO WIDODO
(kuy)
Advertisement