Teknologi Geofencing, Cara Grab Cegah Ojolnya Berkerumun
Grab punya cara untuk mencegah mitra pengemudinya melanggar protokol kesehatan, dalam bentuk berkerumun dalam jumlah yang banyak. Menggunakan teknologi geofencing, grab akan memberikan peringatan jika mitranya mulai berkerumun.
Head of East Indonesia Grab Indonesia Halim Wijaya mengatakan teknologi ini diperkenalkan untuk memastikan mitra pengemudi tetap menjaga jarak aman sesuai imbauan pemerintah, dan juga untuk menjaga kesehatan mereka.
Mitra pengemudi yang terdeteksi berkerumun, akan menerima peringatan melalui pesan teks atau pop-up di aplikasi mitra pengemudi mereka. Teknologi ini telah diperkenalkan di berbagai kota di Indonesia, termasuk Jakarta, Surabaya, Malang, Makassar, Manado, Balikpapan, Samarinda, Mataram, Kupang dan juga provinsi Bali.
Dalam siaran persnya, ia menjelaskan jika teknologi geofencing awalnya dimanfaatkan oleh Grab untuk memantau pergerakan mitra pengemudi dan membantu teknis terkait permintaan layanan. Memasuki masa pandemi, kata dia, Grab mengembangkan teknologi ini untuk memastikan mitra pengemudi tidak berkerumun dan menjaga jarak aman agar kesehatan terjaga dan tetap bisa produktif. "Saat mereka bisa produktif, mobilitas masyarakat Jawa Timur juga akan terbantu," katanya.
Halim menambahkan, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap orang, termasuk mitra pengemudi, dapat menikmati manfaat dari ekonomi digital. Untuk itu, kata dia, kesehatan menjadi prioritas utama supaya mitra pengemudi tetap bisa produktif. "Sejak awal pandemi, tim kami terus mencari cara yang efektif agar kami tetap bisa melindungi mata pencaharian dan kesehatan mitra," ujarnya.
Penerapan Geofencing merupakan salah satu solusi inovatif dalam mendeteksi GPS mitra pengemudi yang berkumpul dalam satu lokasi, di mana sistem tersebut akan langsung memberikan peringatan kepada mereka yang didapati melanggar peraturan.
Selain teknologi geofencing, Grab juga telah melakukan berbagai inisiatif untuk membantu masyarakat dan mitra pengemudi beradaptasi di tengah pandemi. Di antaranya komunikasi melalui aplikasi mitra dan media sosial, penambahan kode etik, pemeriksaan langsung di lapangan, dan santunan bagi mitra pengemudi. (Ant)