Tekanan Campur Tangan Politik, Hakim Lebanon Putuskan Mundur
Tiga hakim Lebanon telah mengundurkan diri karena campur tangan politisi dalam wewenang peradilan, termasuk penyelidikan ledakan Beirut tahun lalu. Demikian kata sumber peradilan Kamis 25 November 2021.
Di negara yang para pemimpin politiknya menentukan penunjukan yudisial, termasuk di pengadilan tinggi, hanya ada sedikit ruang bagi peradilan untuk bekerja melawan elit penguasa Lebanon.
Penyelidikan terhadap ledakan pelabuhan Beirut tahun lalu telah mengungkap sejauhmana gangguan tersebut. Pejabat tinggi memasang jaringan pengadilan yang kompleks untuk menghalangi pekerjaan penyelidik utama Tarek Bitar.
Pada hari Rabu tiga hakim, semuanya perempuan, menyatakan pengunduran diri mereka “untuk memprotes … campur tangan politik dalam pekerjaan peradilan dan merusak keputusan yang dikeluarkan oleh hakim dan pengadilan,” kata sumber peradilan dikutip Arabnews.com.
Namun, ketua pengadilan tinggi negara itu belum menyetujui pengunduran diri itu dan telah menyerukan agar masalah itu dibahas dalam sebuah pertemuan, tambah sumber itu.
Pengunduran diri itu terjadi setelah pejabat mengajukan lusinan tuntutan hukum terhadap Bitar serta hakim lain yang memproses permintaan anggota parlemen yang menuntut pemecatannya.
Menolak Penghentikan Penyelidikan
Di antara mereka yang mengundurkan diri pekan ini yaitu hakim yang menolak permintaan pejabat untuk memberhentikan penyidik.
Dia akibatnya dibully, validitas keputusannya dipertanyakan. “Pertanyaan terus-menerus atas keputusan pengadilan menodai reputasinya,” kata pejabat pengadilan itu.
Meskipun yang paling menonjol, kasus ledakan Beirut bukan satu-satunya yang menjadi sasaran campur tangan para pemimpin politik.
Penyelidikan atas tuduhan penggelapan pajak dan korupsi yang diajukan terhadap kepala bank sentral Riad Salameh juga telah dihentikan atas gugatan yang diajukan terhadap penyelidik utama Jean Tannous
Advertisement