Tekan Sebaran Covid-19, Razia Protokol Kesehatan di Mal dan Pasar
Angka kasus harian Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi. Untuk menekan angka penyebaran covid-19, petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi melakukan razia penegakan disiplin protokol kesehatan di sejumlah pusat keramaian, Minggu, 31 Januari 2021. Petugas blusukan mulai dari pasar tradisional, taman kota, hingga mal dan pusat perbelanjaan.
Razia ini dipimpin Komandan Kodim 0825 Banyuwangi Letkol Infanteri Yuli Eko Purwanto. Razia penegakan disiplin protokol kesehatan ini melibatkan 80 orang personel gabungan.
"Satu minggu kemarin Indonesia mengalami angka kenaikan covid-19 yang cukup signifikan dan sehingga pemerintah pusat mengeluarkan petunjuk untuk melaksanakan operasi penegakan disiplin kembali," ujar Yuli Eko Purwanto.
Pusat keramaian yang menjadi sasaran razia penegakan disiplin Protokol Kesehatan ini di antaranya Taman Blambangan, Pasar Brawijaya, sejumlah pusat perbelanjaan dan fasilitas publik lain yang ramai dikunjungi warga.
Razia penegakan disiplin protokol kesehatan ini, menurut Yuli Eko Purwanto, akan digelar secara rutin dan berkesinambungan. Khusus hari ini hingga 8 Februari 2021 akan dilakukan lebih gencar lagi.
"Kita mendahului karena tadi malam khususnya, kita menerima perintah dari Bapak Pangdam dan kami sudah berkoordinasi dengan Bupati Banyuwangi, dengan Kapolresta dan Danlanal Banyuwangi," tambahnya.
Dandim menambahkan, tujuan kegiatan ini untuk menekan angka kasus positif covid-19. Sehingga kasus positif covid-19 maupun angka kematian akibat covid-19 di Banyuwangi diharapkan secara nyata bisa mengalami penurunan yang signifikan.
"Kegiatan ini dilaksanakan secara edukatif persuasif, sehingga ada hasil yang nyata. Tujuan utamanya pengurangan kasus positif dan pengurangan angka kematian. Harapan kami pada rekan-rekan semuanya, kita laksanakan kegiatan ini dengan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.