Tekan Sebaran Covid-19, Petugas Gelar Operasi Yustisi dan Masker
Petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Polri dan TNI Kota Kediri intensif melaksanakan operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19. Hari libur dimanfaatkan petugas karena mobilitas warga di luar rumah sangat tinggi.
Selain menggelar operasi di jalanan, petugas gabungan juga mendatangi sejumlah tempat pusat perbelanjaan. Sasaran pertama operasi Yustisi difokuskan pada para pengguna jalan yang melintas di Kelurahan Bandar Ngalim. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap tujuh pengendara baik roda dua mau pun roda empat yang melintas didapati tidak memakai masker sesuai ketentuan protokol kesehatan.
Tujuh orang pelanggar prokes itu dijatuhi sanksi. Sesuai Perda No 2 Tahun 2020, Perwali No 32 Tahun 2020 Implementasi Inpres No 6 Tahun 2020. Sanksi yang diberikan bervariatif tergantung bentuk pelanggaranya. Ada yang dilakukan penindakan tertulis, dikenakan sanksi mengganti masker 20 biji serta teguran lesan di tempat untuk membacakan teks pancasila dan push up.
Usai menggelar operasi yustisi, petugas gabungan kemudian bergeser untuk melakukan pemantauan di pusat perbelanjaan di Jalan Panglima Sudirman dan Kediri Town Square. Petugas hanya sebatas melakukan pemantauan sekaligus pengawasan serta pembagian masker kepada para pengunjung dan pegawai mal.
"Ini dilakukan untuk meningkatkan Kewaspadaan masyarakat umum terhadap protokol kesehatan saat pandemi Covid-19 berlangsung," Kata Nurkamid selaku Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri.
Menurut Nurkamid, pihaknya sengaja melakukan penindakan diimbangi dengan pembagian masker. Hal itu dimaksudkan agar masyrakat memiliki masker cadangan. Sementara penindakan dilakukan untuk membuat efek jera kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk Yustisi kadang kita lakukan penertiban penegakan Perda, kadang kita lakukan pembagian masker jadi kita imbangi. Kalau penertiban itu efeknya mematuhi. Kalau membagi masker biar masyrakat apabila membutuhkan masker agar ada stok. Harapnya ke depan tidak ada pelanggaran lagi, jadi kita selingi ada penindakan dan pembagian masker," terangnya.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun