Tekan Penyebaran Corona, Gugus Tugas Pasuruan Sidak OPD
Dalam rangka menekan semakin meluasnya penyebaran virus Corona di lingkungan perkantoran, Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menggelar Sidak (Inspeksi Mendadak), Selasa, 18 Agustus 2020 siang.
Sidak tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya dan diikuti oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Dr Ani Latifah; Plt Direktur RSUD Bangil, Dr Arma Roosalina; Plt Direktur RSUD Grati, Drg Dyah Retno dan tim sidak lainnya.
Sidak dilakukan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta di Bagian Administrasi Keuangan dan Perlengkapan Setda Kabupaten Pasuruan. Dua tempat ini tercatat ada laporan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Menurut Anang, digelarnya sidak adalah untuk memastikan bahwa seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) betul-betul melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Dalam artian harus sudah menyiapkan fasilitas dan perlengkapan yang menunjang para pegawai di dalam penerapan protokol kesehatan.
"Harus ada termo gun di pintu masuk kantor plus petugasnya. Ada juga wastafel dan sabun serta air mengalir agar semua tamu yang masuk ke kantor betul betul bebas virus," katanya.
Anang menambahkan, adanya sidak merupakan tindak lanjut dari perintah Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf yang mewajibkan seluruh Kepala OPD (organisasi perangkat daerah) untuk membentuk Satgas Penanganan Covid-19.
Setiap dinas/badan/kantor harus memiliki Satgas yang ditunjuk untuk mengecek kondisi kesehatan seluruh pegawai pada saat masuk maupun saat meninggalkan pekerjaan. Dan apabila ditemukan karyawan dengan kondisi kesehatan menurun, maka harus segera dilaporkan ke pimpinannya.
"Semua OPD harus punya satgas yang ditunjuk secara tetap atau bergantian. Tugasnya mengecek kondisi kesehatan. Datang harus dicek suhu badannya. Kemudian dicatat dan dilaporkan setiap harinya," katanya.
Setelah dibentuk, setiap pimpinan OPD agar menginventarisis adanya laporan. Khususnya kondisi karyawan yang sedang sakit atau memiliki penyakit penyerta alias komorbit.
"Sesuai petunjuk Pak Bupati yang meminta seluruh Kepala OPD harus tahu kondisi kesehatan stafnya. Begitu pula stafnya, juga harus jujur untuk menyampaikan kalau punya komorbit. Ini penting sekali, supaya kita juga cepat melakukan tindakan," katanya.
Sementara itu, saat ditanya hasil sidak protokol kesehatan, Anang menegaskan bahwa setiap OPD harus bisa memperhatikan kondisi ruangan. Meskipun ber-AC, akan tetapi sirkulasi udara harus selalu terjaga dengan baik.
"Kita memantau ruangan. Sirkulasi udara harus jalan. AC boleh, tapi sirkulasi udara harus bagus. Ada beberapa temuan,terutama kantor yang sirkulasi udaranya belum diciptakan. Dan semuanya sudah memahami," katanya.
Advertisement