Tekan Kecelakaan di Perlintasan Tak Dijaga, Ini Langkah KAI
Sepanjang tahun 2021, PT KAI Daop 9 Jember telah melakukan peningkatan keselamatan perjalanan Kereta Api (KA) pada 36 titik perlintasan sebidang. Peningkatan keselamatan ini dilakukan dalam bentuk pemberian rambu-rambu, penyempitan hingga penutupan perlintasan sebidang tak berpalang pintu.
“Upaya untuk meningkatkan keselamatan perkeretaapian dapat berupa penutupan maupun penyempitan, pemasangan rambu-rambu, Early Warning System (EWS) dan ada juga pemasangan palang pintu baik oleh pemerintah maupun badan hukum/lembaga," kata Vice President PT KAI (Persero) Daop 9 Jember Broer Rizal, Senin, 17 Januari 2022.
Broer menambahkan, jumlah perlintasan sebidang yang dilakukan peningkatan keselamatan ini melampaui target yang ditetapkan. Pada tahun 2021, targetnya hanya 23 titik perlintasan sebidang saja.
“Ini dikarenakan sepanjang perjalanan tahun 2021 terdapat banyak sekali cikal bakal perlintasan yang dibuat oleh masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, jumlah perlintasan sebidang di wilayah kerja Daop 9 Jember tersisa sebanyak 346 titik dari sebelumnya sebanyak 360 titik. Sebanyak 346 titik perlintasan sebidang ini tersebar di beberapa Kabupaten, yakni Pasuruan 54 titik, Kabupaten Probolinggo 69 titik, Kabupaten Lumajang 36 titik, Kabupaten Jember 112 titik, dan Kabupaten Banyuwangi 75 titik.
“Dari total perlintasan sebidang tersebut yang terjaga 95 titik, sedangkan selebihnya 251 titik tidak terjaga,” bebernya.
Dia menjelaskan, tujuan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang tak berpalang pintu ini salah satunya untuk menekan angka kecelakaan. Sepanjang Tahun 2021, kata Broer, terjadi 23 kecelakaan di Jalur KA sepanjang lintasan Pasuruan hingga Ketapang.
Di awal tahun 2022 ini saja, lanjutnya, sudah terjadi sebanyak enam kali kecelakaan. Di antaranya kecelakaan yang terjadi di perlintasan tidak terjaga pada KM 91 antara Stasiun Bayeman–Stasiun Probolinggo yang menyebabkan empat orang meninggal dunia.
Saat ini, menurut Broer, tercatat 14 titik perlintasan sebidang yang telah dievaluasi. Lokasinya tersebar mulai wilayah Pasuruan hingga Banyuwangi. Rinciannya, di wilayah Pasuruan satu titik, Probolinggo 3 titik, Lumajang 1 titik, Jember 5 titik dan Banyuwangi 4 titik. Sebanyak14 titik ini nantinya akan dilakukan peningkatan keselamatan di tahun 2022 ini.
"Terkait penutupan perlintasan sebidang ini, ada kriterianya. Bila memenuhi syarat, ya mesti ditutup," tegasnya.
Broer menjelaskan, perlintasan sebidang tanpa palang pintu akan ditutup apabila masih ada jalan alternatif di lokasi tersebut. Kemudian, jarak antara perlintasan satu dengan lainnya kurang dari 800 meter. Jika perlintasan sebidang masuk kategori ini, maka perlintasan tersebut akan ditutup.
“Karena semakin banyak perlintasan sebidang tanpa palang pintu, maka akan semakin rawan terjadinya kecelakaan kereta api. Meskipun agak jauh sedikit, yang terpenting adalah selamat,” pungkasnya.
Advertisement