Tekan Kasus Perceraian, Dinsos P3AKB Bondowoso Bentuk Puspaga
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana ( Dinsos P3AKB) Bondowoso membentuk 155 Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) berbasis pesantren dan masyarakat. Pembentukan Puspaga ini untuk memberikan pendampingan keluarga agar terhindar dari perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Tujuan utamanya dari pembentukan 155 Puspaga ini adalah menekan angka kasus perceraian di Bondowoso," kata Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah dihubungi Ngopibareng.id, Minggu 17 Maret 2024.
Anisatul menjelaskan, Puspaga merupakan kerja sama dengan berbagai pesantren, gereja, dan kelompok masyarakat di Bondowoso dalam menciptakan keluarga harmonis dan terhindar dari KDRT. Sehingga, bisa mencegah terjadinya perceraian dalam rumah tangga.
"Jadi, Puspaga ini menjadi tempat bagi pasutri atau orang tua untuk berkomunikasi, berdiskusi, dan berkonsultasi dengan konselor tentang bagaimana membina hubungan pasutri yang harmonis dan pola asuh anak yang baik," jelas perempuan berjilbab yang juga Plt Kepala Dispendik Bondowoso.
Terpisah Pj Sekda Bondowoso, Haeriah Yulianti mengapresiasi Dinsos P3AKB membentuk Puspaga sebagai upaya menekan kasus perceraian di Bondowoso. Terlebih, Puspaga melibatkan banyak organisasi dan lembaga masyarakat.
"Pembentukan Puspaga dengan melibatkan banyak organisasi dan lembaga masyarakat, ini tidak hanya untuk mewujudkan keluarga harmonis sebagai upaya menekan kasus perceraian saja. Tapi, menurut saya juga penting dalam mewujudkan Bondowoso sebagai kabupaten layak anak," tegas Haeriah, Minggu 17 Maret 2024.