Tekan Kasus Kekerasan dan TPPO, Pemkab Jombang Gandeng Ormas
Bupati Hj Mundjidah Wahab, menyambut positif kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak-Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar Dinas PPKB dan PPPA Kabupaten Jombang, Selasa 5 Oktober 2021 di ruang Bung Tomo Pemkab Jombang.
“Meski saat ini Jombang adalah Kabupaten Layak Anak, bukan berarti tidak ada kasus yang terjadi. Untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan tindak pidana perdagangan orang, perlu adanya komitmen bersama, kepekaan akan isu dan kita harus bekerja sama,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Terlebih yang dilibatkan dalam kegiatan ini adalah perwakilan organisasi kewanitaan di Kabupaten Jombang, seperti TP PKK, Dharma Wanita, Aisyiyah, Muslimat, dan lainnya. Bupati Mundjidah berharap dari peran serta organisasi kewanitaan mampu menekan dan menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga TPPO.
Bupati juga mengingatkan kepada peserta yang hadir agar tetap waspada dan wajib melaksanakan protokol pencegahan Covid-19. “Meski saat ini kita level 1, capaian vaksinasi juga sudah per 3 Oktober 2021 dosis satu sudah 73 persen. Namun jangan sampai kita lengah, tetap terapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala DPPKB dan PPPA Kabupaten Jombang Nur Kamalia menyebut kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jombang per September 2021 sebanyak 69 kasus. Didominasi kasus kekerasan seksual 23 kasus dan disusul KDRT sembilan kasus.
“Berdasar data tersebut, kita menyadari betapa pentingnya perlindungan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Jombang,” tutur Nur Kamalia. Permasalahan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, kata Nur juga menjadi permasalahan lintas urusan. Sehingga butuh langkah konkrit, terkoordinasi, terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. (adv)