Tekan Kasus Covid, Bupati Malang Minta Muspika Perketat Penjagaan
Bupati Malang, Muhammad Sanusi meminta Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) untuk memperketat penjagaan mobilisasi orang yang akan masuk ke desa. Menurutnya, dengan memperketat penjagaan tersebut, penularan Covid-19 di Kabupaten Malang dapat ditekan.
"Orang yang diduga membawa virus jangan boleh masuk dulu ke desa itu. Jika warga setempat ingin bepergian harus izin dulu ke pihak kecamatan," ujarnya pada Jumat 31 Juli 2020.
Dengan cara itu terang Sanusi maka pergerakan orang bisa dipantau oleh Muspika setempat. Jika terdata ada orang baru bepergian dari zona merah ataupun hitam, maka Pemkab Malang akan langsung melakukan rapid test.
"Bepergian ke daerah merah atau hitam harus dirapid test," jelasnya.
Sanusi menyampaikan bahwa ia juga akan melakukan evaluasi kepada para camat termasuk para kepala dinas di lingkup Pemkab Malang terkait upaya mereka untuk menekan angka kasus Covid-19.
"Jika ada yang kurang greget dalam penanganan Covid-19 kami akan evaluasi. Bupati memiliki kewenangan evaluasi. Jika tidak ada penurunan (angka Covid-19) terpaksa kami mutasi dengan alasan (penanganan) Covid-19 itu," tuturnya.
Indikator penilaiannya terang Sanusi yaitu, terdapat penurunan kasus Covid-19 di suatu kecamatan. Untuk proses mutasi ujar Sanusi, tergantung dari evaluasi yang akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang akan datang langsung ke Kabupaten Malang pada 15 Agustus 2020.
"Mutasi menunggu evaluasi dari Mendagri dan dirjen. Kemendagri akan mengevaluasi Kabupaten Malang (pada kunjungan 15 Agustus 2020)," ujarnya.
Hingga saat ini, terang Sanusi di Kabupaten Malang, sudah ada 4 kecamatan yang masuk zona hijau, 11 kecamatan zona kuning, 8 kecamatan zona oranye dan 10 kecamatan zona merah.
Sementara itu, total jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Malang sebanyak 491 orang dengan rincian, 148 orang masih menjalani perawatan, 300 orang dinyatakan sembuh dan 43 orang meninggal dunia.