Tekan Angka Kematian, Kemenag akan Perketat Skrining Kesehatan
Untuk menekan angka kematian jemaah haji, Kementerian Agama akan memperketat skrining kesehatan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, selama ini skrining dilakukan setelah jemaah haji melunasi biaya haji.
“Ini jadi catatan khusus bagaimana kemarin lunas baru cek (skrining), sehingga ga enak hati tidak meloloskan, karena alasan sudah melunasi,” ujarnya dalam konferensi persnya, Sabtu 5 Agustus 3023.
Tahun depan, skemanya akan diubah. Jemaah haji harus lolos skrining sebelum melakukan pelunasan biaya haji. Sehingga jumlah jemaah haji yang wafat bisa ditekan.
Pria yang akrab disapa Gus Men ini mengatakan, jumlah jemaah haji meninggal tahun 2023 tertinggi sejak 2015. Jumlahnya mencapai 773 jemaah.
Terdiri dari 752 jemaah haji regular, 18 jemaah haji khusus, dan 3 jemaah haji furoda.
Dari sisi usia, 562 jemaah yang meninggal di atas umur 65 tahun. Kemudian 81 jemaah berusia 60-64 tahun, 109 jemaah di bawah 60 tahun.
“Jemaah haji wafat tertua berusia 98 tahun ada 2 orang dan yang termuda 42 tahun ada 6 orang,” ungkapnya.
Tahun ini, pemerintah Arab Saudi mengumumkan kuota haji lebih awal yakni 221.000. Dengan demikian ada banyak waktu bagi pemerintah terkait skrining kesehatan jemaah haji.
“Mudah-mudahan (usulan skrining di awal) disepakati DPR,” ungkap Menag.
Wakil Ketua Komisi 8 DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily mengatakan, evaluasi resmi terkait penyelenggaraan haji akan segera dilakukan DPR. Evaluasi ini sangat penting sebagai bahan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.
“Tak ada gading yang tak retak, pasti ada ditemukan kekurangan di sana sini. Kami menyadari tidak mudah bagi pemerintah untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya dengan jumlah jemaah lansia yang mencapai 30 persen,” ucap Ace.
Berbagai perbaikan harus dilakukan, termasuk persoalan skrining kesehatan jemaah haji.
“Ini jadi titik awal konsep istitaah (mampu) secara fisik,” pungkas dia.