Tekan Angka Covid-19, Pemkot Batu Larang Pasien Covid-19 Isoman
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berupaya untuk terus menurunkan angka kasus Covid-19. Salah satu upayanya dengan cara melarang pasien yang terkonfirmasi positif untuk menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.
"Yang paling penting itu tidak boleh isoman di rumah. Jadi semua yang terkonfirm positif Covid-19 itu harus masuk isolasi terpadu (isoter)," ujar Walikota Batu, Dewanti Rumpoko pada Jumat, 13 Agustus 2021.
Dewanti mengatakan, jumlah bed isoter di Kota Batu sebanyak 400 tempat tidur yang tersebar di tiga kecamatan dan isoter dengan jumlah bed paling banyak di Yayasan Pendidikan dan Pengajaran Indonesia (YPPI) dengan jumlah bed sebanyak 164 tempat tidur.
"Sekarang yang di isoter itu sekitar 59 orang. Sementara yang isoman di rumah masih ada sekitar 35 orang. Nah, yang di rumah ini semua akan kami pindah ke isoter YPPI karena masih bisa mencukupi kuota 156 bed," katanya.
Dewanti mengatakan, untuk bisa memindahkan sebanyak 35 orang pasien Covid-19 yang sedang menjalani isoman tersebut, pihaknya akan mengajak Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga RT dan RW.
"Agar orang tidak isoman ini biasanya orang tidak tahu isoter ini kayak apa dan lebih memilih berlindung di rumah saja. Makanya kami harus terus membujuk dan memperlihatkan realita aslinya di isoter seperti apa," ujarnya.
Sebab, kata Dewanti, di isoter pasien Covid-19 akan mendapatkan pengawasan dan treatment dari tim medis dan juga meminimalisir penularan ke anggota keluarga yang lain.
"Untuk yang dirawat di isoter itu bagi yang kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan ringan. Kalau yang sedang itu sudah masuk rumah sakit (RS)," katanya.
Advertisement