Pemkab Ponorogo Tutup Pasar Hewan Jetis, Pedagang Sapi Bingung
Pemkab Ponorogo secara resmi menutup Pasar Hewan Jetis di Desa Wonoketro, Kecamatan Jetis menyusul penyebaran penyakit mulut dan kuku yang semakin meluas.
Meski demikian kebijakan ini justru menuai polemik di kalangan sejumlah pedagang sapi. Mereka kebingungan karena tidak mengetahui adanya penutupan tersebut. Padahal penutupan dimulai pada Rabu, 8 Januari 2025.
Pantauan lapangan pada Jumat, 10 Januari 2025, suasana Pasar Hewan Jetis tampak sepi. Beberapa pedagang tetap datang membawa hewan dagangannya. Salah satunya Suyadi, pedagang sapi asal Desa Tajug, Kecamatan Siman.
"Saya tidak tahu kalau pasar ini ditutup. Terpaksa saya bawa pulang lagi," ujar Suyadi.
Ia juga mengeluhkan harga sapi yang anjlok drastis akibat situasi ini. Tidak hanya pedagang sapi, penutupan pasar juga berdampak pada pemilik warung di area pasar. Banyak warung memilih tutup karena sepinya pengunjung.
Toyati, salah satu pemilik warung kopi yang tetap membuka usahanya, mengaku pendapatannya menurun tajam. "Pengunjung sedikit sekali. Biasanya dapat Rp500 ribu dalam sehari, sekarang sepi," ungkap Toyati.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Mikro (Perdagkum) Ponorogo, Okta Hariadi mengatakan, penutupan pasar hewan ini akan berlangsung hingga 21 Januari 2025. Kebijakan ini diharapkan mampu mencegah penyebaran PMK lebih luas.
Data dari Pemkab Ponorogo, saat ini, jumlah populasi sapi di Ponorogo mencapai 68 ribu ekor, dengan 346 ekor terjangkit PMK, 7 ekor mati, 3 ekor disembelih paksa, dan 25 ekor dinyatakan sembuh.
Pemerintah setempat menghimbau masyarakat untuk mematuhi kebijakan ini demi menekan penyebaran wabah PMK di Ponorogo.