Khofifah Lepas Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur meluncurkan Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 atau virus corona.
Pelepasan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansah, dan Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu 19 September 2020 sore.
Khofifah menyampaikan, tim ini secara khusus diterjunkan sebagai bentuk lain dari pada upaya pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
Menurutnya, hal tersebut sangat penting karena sampai saat ini masih ada ancaman besar dari penyebaran Covid-19. “Kita melihat sampai hari ini tidak ada yang bisa memastikan kapan Covid-19 ini berhenti,” ujar Khofifah.
Dalam upaya ini, tim sudah dibekali dengan instrument hukum baik dari tingkat Pemerintah Pusat yang telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Nomor 53 Tahun 2020, serta Perbup dan Perwali masing-masing daerah.
“Ini bagian mengajak masyarakat harus displin pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, kemudian mendapat asupan gizi baik. Kalau ini tidak diikuti law enforcement masyarakat menganggap ini biasa-biasa saja,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Jatim, Irjen Pol M Fadil Imran mengatakan, penindakan akan dilakukan disetiap ruang-ruang publik dan titik keramaian.
“Sasarannya untuk yang stasioner adalah bagi mereka yang menggunakan ruang publik khususnya jalan. Sedangkan yang mobile buat yang melanggar protokol di tempat berkerumun, nanti ada tim tertutup kemudian melihat ada yang melanggar maka tim ini akan langsung menindak,” kata Fadil.
Kapolda berdarah Sulawesi Selatan itu menyampaikan, penindakan ini penting karena masih banyak masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan. Hal ini dikhawatirkan membuat penyebaran Covid-19 makin masif.