Tegakkan Disiplin Protokol Covid, Kota Malang Target Zona Kuning
Polresta Malang Kota menargetkan Kota Malang masuk kategori zona kuning, atau risiko rendah penyebaran Covid-19. Saat ini, Kota Malang masuk dalam kategori zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menyatakan langkah yang ditempuh oleh pihaknya untuk terus menekan kasus penambahan kasus Covid-19 di Kota Malang yaitu dengan penegakan disiplin protokol kesehatan.
Penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut dilakukan dengan cara menggelar operasi yustisi terkait wajib menggunakan masker bagi masyarakat saat beraktivitas di luar ruangan.
"Karena kami melihat nyata sekali. Setelah dilakukan kegiatan operasi yustisi sejak tanggal 4 September 2020, kemarin sampai dengan hari ini. Praktis itu menurun tidak lagi flat tapi sudah menurun jumlah penambahan positif," tuturnya pada Rabu 7 Oktober 2020.
Penegakan disiplin protokol kesehatan ini kata Leo merupakan salah satu instrumen agar Kota Malang bisa berubah statusnya dari zona oranye menuju zona kuning.
"Kami berharap bahwa ini adalah senjata kami pada saat ini untuk tetap mempertahankan kondisi kita di zona oranye dan kami berharap bisa naik ke zona kuning. Ini target kami kedepan," terangnya.
Selain menggelar operasi yustisi, Leo mengatakan pihaknya juga telah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan melakukan penutupan Jalan Besar Idjen, tiap akhir pekan untuk mengurai kerumunan masyarakat sehingga bisa menerapkan physical distancing atau menjaga jarak.
"Kami bisa pertahankan ini turun terus ya (kasus penambahan positif). Dalam beberapa pekan ini penambahan (kasus positif) tidak dua digit. Kita satu digit. Kalau bisa kita tekan lebih ke bawah lagi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, penanganan virus corona atau Covid-19 di Jawa Timur membuahkan hasil yang membanggakan. Sebab, dikutip dari data Bersatu Lawan Covid-19 milik Satgas Penanganan Covid-19 Nasional per tanggal 6 Oktober 2020, kondisi Jatim telah terbebas dari zona merah atau risiko tinggi.
Dari total 38 kabupaten/kota, sebanyak 28 daerah dinyatakan berkategori orange atau risiko sedang. Sisanya, 10 sisanya terkategori zona kuning atau risiko rendah.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitanganpakaisabun
Advertisement