Teddy Minahasa Resmi Nyatakan Banding usai Dipecat dari Polisi
Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa Putra resmi menyatakan banding atas putusan Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) lewat Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Memori banding tersebut sudah diserahkan pendamping mantan Kapolda Sumatera Barat itu dalam rentang waktu 21 hari terhitung dari sidang putusan PTDH.
Menurut Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, TM (Teddy Minahasa) telah menyerahkan pernyataan banding. “Pengajuan memori banding dapat disampaikan paling lama 21 hari kerja sejak diterimanya putusan sidang KKEP,” ujarnya dikutip di laman Polri pada Selasa 6 Juni 2023.
Pada sidang etik yang berlangsung pada Selasa, 30 Mei 2023, di Mabes Polri, memutuskan jika Teddy terbukti melanggar etik. "Sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," lanjutnya.
Dalam sidang itu juga disebutkan bentuk pelanggaran yang dilakukan Teddy Minahasa. Antara lain memerintahkan bawahannya, eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, untuk mengganti 5 kilogram tawas dengan sabu. Kemudian untuk dijual.
Dalam sidang tersebut, Teddy Minahasa menyatakan tidak terima dengan putusan majelis yang dipimpin oleh Kabaintelkam Komjen Wahyu Widada.
Serta Wakil Ketua Komisi diisi oleh Wairwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing. Aggota komisi Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono, Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri dan Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri, Irjen Rudolf Alberth Rodja.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mempersilakan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa untuk mengakukan banding atas putusan sidang etik yang memecat dirinya. Sebab banding merupakan hak yang sudah diatur dalam perundang-undangan.
Namun ia memastikan sikap Polri terkait PTDH Polri bagi Teddy Minahasa, sudah jelas. "Tentunya untuk banding, saya kira tim banding tentunya tidak terlalu jauh,” kata Sigit.
Advertisement