Tebing di Jalur Wisata Bromo Longsor
Tanah longsor dari tebing di Dusun Jurang Perahu, Desa Wonokerto, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo kembali terjadi, Jumat, 26 Maret 2021.
Tidak ada korban jiwa dalam bencana tersebut, hanya saja material longsor sempat mengganggu arus lalu lintas termasuk wisatawan Bromo.
"Tebing di Jurang Perahu longsor, tapi material longsor sudah disingkirkan oleh warga dan petugas dari BPBD. Arus lalu lintas sudah lancar, saya barusan juga lewat Jurang Perahu," ujar Supoyo, tokoh masyarakat Tengger, Jumat malam.
Dikatakan topografi kawasan Jurang Perahu yang jalannya diapit perbukitan memang rawan tanah longsor. Hampir setiap musim hujan, kawasan di Jurang Perahu dilanda tanah longsor.
“Tetapi pada musim hujan tahun ini, baru sekarang ini terjadi tanah longsor di Jurang Perahu,” kata Supoyo.
Anggota DPRD dari Partai Nasdem itu meminta, agar warga yang hendak berwisata ke Bromo lebih berhati-hati terutama di musim penghujan.
“Sekarang ini memang wisatawan Bromo sedang sepi, bukan karena musim hujan atau tanah longsor tetapi karena pandemi Covid-19,” katanya.
Soal terjadinya tanah longsor di jalur Bromo juga dibenarkan Supervisor Pusdalops dan TRC Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Aris Setiyawan. Dikatakan akibat guyuran hujan deras, tebing di kawasan Jurang Perahu longsor.
"Material longsor tidak banyak sehingga dengan cepat bisa kami singkirkan bekerja sama dengan warga sekitar," katanya. Memang awalnya, sejumlah kendaraan besar tidak bisa melintas, hanya sepeda motor yang bisa melintas.
Aris menambahkan, begitu mendengar laporan adanya tanah longsor, BPBD, TNI, Polri dibantu warga sekitar langsung turun untuk membersihkan material longsor yang bercampur pepohonan itu.
Meski menggunakan peralatan manual seperti, cangkul, sekop, kapak, dan parang, material longsor bisa dbersihkan dalam waktu tidak sampai satu jam.
Berdasarkan pengamatan, material longsor meluncur dari punggung perbukitan dengan kemiringan mendekati 90 derajat atau hampir tegak lurus terhadap badan jalan. Karena itu pemilik lahan di atas bukit sebaiknya tidak memanfaatkan lahannya untuk bertani.