Tebar Ancaman, Bahar: Jokowi, Tunggu Saya Keluar
Bahar bin Smith tampak geram dan melayangkan ancaman pada Presiden Joko Widodo. Ancaman disampaikan Bahar di sela sidang lanjutan perkara penganiayaan dua remaja yang digelar di gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Kamis, 14 Maret 2019.
"Saya sampaikan ke Jokowi, tunggu saya keluar," ujar Bahar sambil berjalan meninggalkan ruangan sidang.
Pernyataan Bahar ini disampaikan kepada wartawan yang mengerubutinya sesaat setelah Bahar keluar dari ruang persidangan.
"Ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya keluar dan akan dia rasakan pedasnya lidah saya di panggung," ujar Bahar.
Sementara itu, agenda sidang kali ini adalah mendengarkan tanggapan jaksa atas nota pembelaan Bahar bin Smith. Jaksa minta hakim menolak eksepsi Bahar dalam sidang sebelumnya.
Sidang sendiri dikawal puluhan massa pendukung Bahar. Mengenakan songkok putih, massa pendukung tampak menyemut di bagian jalan raya tempat Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung. Massa datang dengan membawa aneka bendra, spanduk dan poster.
Dalam sidang kali ini, pimpinan pesantren Tajul Alawiyyin itu didakwa dengan dakwaan primer pasal 333 ayat 2 Kitab undang-undang hukum Pindahnya (KUHP) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.
Selain itu juga Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP tentang tindakan penganiayaan, subsider Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, lebih subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP, lebih subsider lagi Pasal 351 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP dan lebih lebih subsider lagi Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (man)