Tawuran Dua Gangster Surabaya, 1 Tewas dan 7 Orang Tersangka
Sebanyak 10 pemuda yang ditangkap di salah satu kedai di Jalan Luntas, Pacar Keling, pada Selasa, 29 November 2022, tujuh orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, ketujuh orang tersebut merupakan pelaku pengeroyokan penjaga di Pakuwon City Kenjeran.
“Kami amankan tujuh orang melakukan pengeroyokan, penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap security Pakuwon City,” kata Anton, di Ma polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis, 1 Desember 2022.
Para tersangka tersebut, kata Anton, berinisial AA, 21 tahun; NA, 17 tahun; RA, 18 tahun; KS, 15 tahun; AN, 17 tahun; RR, 15 tahun, FR, 17 tahun. Mereka merupakan warga asli Surabaya. “Dari tujuh orang tersebut, tiga yang dewasa ini yang kami tunjukkan, Yang empat masih anak-anak di bawah umur lagi di dalam sel,” jelasnya.
Anton mengungkapkan, para tersangka mengaku merupakan anggota gangster bernama Team Guk-Guk. Mereka membalas Team Wok-Wok, yang pada tawuran sebelumnya menewaskan satu korban.
“Mereka ini tawuran, ajakan tawuran dari dua kelompok, di Merr, karena kalah jumlah (Team Wok-Wok dikejar sampai dengan arah Pakuwon City. Korban security, mau menolong malah disabet sama mereka,” ujar dia.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa tiga sepeda motor, tujuh senjata tajam berupa celurit dan pedang, dua stik golf, satu potongan besi, serta sembilan handphone.
Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dipersangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat 1, Pasal 351 ayat 1 KUHP, Pasal 160 KUHP, dan atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12 tahun 1951 tentang senjata tajam.
“Mudah-mudahan ini enggak terulang lagi. Karena kita Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga akan ungkap tuntas kejadian seperti ini, supaya Surabaya tetap aman,” ucapnya.
Sebelumnya, Pihak kepolisian menyebut 10 orang yang ditangkap di Jalan Luntas, Pacar Keling, Selasa, 29 November 2022, terlibat dalam penyerangan pos penjagaan Pakuwon City Kenjeran.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino. Saat ini, pihaknya masil melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada 10 pemuda tersebut. "Iya betul, telah diamankan sekitar 10 orang. Ini masih dilakukan pemeriksaan, didalami lagi," kata Anton, Rabu, 30 Desember 2022, malam.
Anton mengatakan, ketika ditangkap anggota gangster tersebut didapati membawa sejumlah senjata tajam. Mereka diduga bakal melakukan aksi tawuran, namun terlebih dahulu digagalkan. "Ada beberapa sajam juga diamankan. Apakah milik mereka atau tidak, itu yang masih terus dilakukan penyelidikan. Termasuk keterlibatannya," jelasnya.
Advertisement