Tawuran di Surabaya Kembali Marak, Polisi Minta Warga Aktif Lapor
Polrestabes Surabaya berjanji bakal langsung menindak tegas para pelaku tawuran. Belakangan ini, tawuran kembali marak. Oleh karenanya, pihak kepolisian berharap agar masyarakat melaporkan jika mengetahui kejadian.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan mengatakan bahwa anggotanya bakal menindak tegas pelaku yang meresahkan masyarakat, seperti tawuran antar pemuda.
“Apakah itu oknum masyarakat atau pelajar, jika ada informasi meresahkan pasti kami tindak,” kata Yusep, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat, 3 September 2021.
Namun, kata Yusep, upaya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tersebut tidak bisa berjalan jika hanya dilakukan oleh pihak kepolisian. Dia pun ingin agar warga membantunya dalam mengatasi masalah itu.
Yusep mengungkapkan, salah satu peran masyarakat yang dapat membantu kepolisian menangani tawuran adalah pelaporan. Yakni, langsung melapor melalui telepon saat mengetahui kejadian itu berlangsung.
"Antisipasinya dengan respon informasi, jika masyarakat melihat mendengar aksi itu segera diinfokan pada 110 atau 112,” jelasnya.
Mantan Kabagrenmin Divkum Polri tersebut berjanji jika petugas kepolisian bakal berjaga 24 jam, dalam menunggu laporan masyarakat. Yang kemudian, direspon dengan menerjunkan beberapa anggota ke lapangan.
“Pasti kami tindak guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Surabaya" ucapnya.
Yusep berharap, agar sikap saling melindungi antar masyarakat dalam masa pandemi semakin tumbuh. Bukan hanya perihal kesehatan, namun juga masalah keamana dan ketertiban.
"Di masa pandemi ini kita harus saling mengisi dan saling menjaga bukan hanya pada prokes tapi juga Kamtibmas, guna menciptakan Surabaya yang aman,” ujarnya.
Sebelumnya, puluhan remaja yang diduga masih pelajar menggelar aksi tawuran antar kelompok di Jalan Raya Kupang Jaya, Simo Mulyo Baru Surabaya, Rabu 1 September 2021, pukul 02.00 WIB, dini hari.