Tawur Agung di Prambanan Tetap Digelar, Peserta Akan Dibatasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menjembatani komunikasi Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Jateng, dengan pemerintah pusat terkait pelaksanaan Tawur Agung atau sehari jelang Nyepi, di Candi Prambanan-Klaten. Diharapkan, pada pelaksanaan ritual yang jatuh pada tanggal 24 Maret itu, jumlah peserta dapat diminimalkan, guna mengurangi risiko penularan virus Corona.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, usai melakukan rapat dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Jumat, 20 Maret 2020. Menurutnya, komunikasi itu penting, lantaran perhelatan di Candi Prambanan, adalah event nasional.
"Terkait (acara) di Prambanan, saya sendiri sudah komunikasi dengan pusat, agar pesertanya tidak banyak, tidak sampai sepuluh ribu. Kemungkinan harapannya di bawah seratus orang. Kalau dari pusat inginnya 10-15 orang saja, kalau bisa segitu lebih baik lagi kan, agar bisa mengatur jarak dan lain sebagainya," sebut Ganjar.
Selain melakukan loby ke pemerintah pusat, pihaknya mengaku telah berkomunikasi dengan Bupati Klaten, sebagai pemangku wilayah. Di samping itu, pihaknya juga akan menelepon pengelola Taman Wisata Candi Prambanan, terkait jumlah peserta.
Ketua PHDI Jawa Tengah Anak Agung Ketut Darmaja mengatakan, acara Tawur Agung di Prambanan tetap dilaksanakan. Hanya saja, mempertimbangkan kondisi wabah Covid-19, jumlah peserta memang harus dibatasi.
"Ritual tetap akan berjalan, namun seremonial tidak ada. PHDI Jateng mengikuti instruksi dari PHDI pusat termasuk panitia Nyepi, kemudian ikuti petunjuk Gubernur. Bahwasanya untuk ritual kita batasi orangnya difokuskan pada pemimpin upacara, rohaniawan, yang menyiapkan sesaji dan perwakilan panitia," tuturnya.
Terkait jumlah peserta ritual Tawur Agung, pihaknya tengah melakukan komunikasi dengan pihak Taman Wisata Candi. Dia berharap, jumlahnya tak lebih dari 200 orang. Pada kondisi normal, ritual tersebut bisa dihadiri oleh puluhan ribu umat.
"Dengan jumlah 150-200 itu tak banyak, tempat duduk kita bisa atur sedemikian rupa. Untuk seremonial, mengundang menteri dan sebagainya tidak ada. Hanya acara ritual inti saja," imbuh Darmaja.
Ia juga mengimbau agar umat Hindu di Jawa Tengah, melakukan peribadatan di rumah. Jika di sekitar rumah, terdapat Pura, Darmaja memperbolehkan melakukan persembahyangan di tempat itu.
"Kita anjurkan sembahyang di Pura yang terdekat. Kalau tidak ada Pura, ya sembahyang di rumah," pungkas Darmaja.