Tawarkan Ambang Batas Ideal Untuk Jaga Perbankan Syariah Sehat
Berawal dari mengangkat isu tentang mitigasi risiko pada beberapa akad di Bank Syariah di Indonesia, demi menjaga kesehatan perbankan syariah dengan menawarkan ambang batas ideal.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Dr. Dimas Bagus Wiranatakusuma, SE., M.Ec bersama Nurlaili Sukmawati sukses merebut juara 2 Kategori Umum dalam lomba Call for Paper Karya Riset Ilmiah (KARISMA) Otoritas Jasa Keuangan Institute (OJKI) Tahun 2021.
Dalam penelitiannya, Dimas memaparkan bahwa bank syariah memiliki peran penting dalam menggerakan ekonomi nasional melalui pembiayaan. Hal itu sangat menentukan kinerja operasional dari perbankan syariah. “Tidak dapat dipungkiri bahwa pembiayaan merupakan sebuah aktiva produktif yang rentan terhadap risiko sehingga hal ini dapat mengganggu kinerja operasional bank syariah,” ungkap Dimas, dalam keterangan Senin 1 November 2021.
Penelitiannya itu memiliki tujuan untuk mengetahui ambang batas optimal dari instrumen kontraktual terpilih pada bank syariah.
Meneliti Kesehatan Perbankan
“Penelitian saya ingin menjaga kesehatan perbankan syariah dengan menawarkan sebuah ambang batas ideal sehingga perbankan tetap tahan bila ada goncangan baik dari dalam perbankan maupun luar,” jelasnya.
Tema penelitian yang diangkat adalah Analisis mengukur portofolio optimal pada akad perbankan Syariah di Indonesia. Dengan objek penelitiannya melibatkan bank syariah khususnya Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Mudharabah, Musharakah, Murabahah, dan Istishna. Rentang studi dimulai dari tahun 2004 hingga 2020 dengan data berbasis bulanan.
Sementara itu, ada beberapa aspek yang menjadi indikator penilaian. Pertama aspek relevanitas dengan tema dan ruang lingkup Otoritas Jasa Keuangan. kedua aspek konten yang memiliki dampak bagi pengembangan sektor jasa keuangan di Indonesia. “Ketiga orisinalitas karya tulis kami.”
Penelitian ini diharapkan berkontribusi pada aspek kebijakan dan tataran praktik dalam operasional bank Syariah di Indonesia. “Hasil penelitian ini memberikan rekomendasi mengenai bagaimana cara agar perbankan tetap dalam kondisi yang sehat dalam berbagai kondisi ekonomi melalui penetapan ambang batas optimal (optimal threshold),” pungkas Dimas.
Pengumuman pemenang Karya Riset Ilmiah OJK ini disiarkan melalui Zoom Meeting, Kamis (28/10). Terdapat 30 jumlah karya tulis ilmiah dengan topik Regtech, 42 topik Manajemen Resiko, dan 28 topik Suptech.
Advertisement