Dipanggil Sebagai Saksi, Tata Janeeta dan Regina Idol Tak Hadir
Kembali, Polda Jatim memanggil artis ibu kota dalam pengembangan kasus investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi MeMiles.
Dua artis tersebut Tata Janeeta dan Regina Ivanova. Namun keduanya tak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. Mereka dipanggil sebagai saksi kasus investasi PT Kam and Kam.
"TJ (Tata Janeeta) dan R (Regina Ivanova) mengkonfirmasikan kepada penyidik untuk tidak hadir," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo, Selasa 21 Januari 2020.
Walau tak bisa hadir, Polda Jatim tidak mempermasalahkan sebab kedua artis tetap berkomitmen untuk tetap bisa memenuhi panggilan Polda Jatim dengan meminta perubahan jadwal ulang.
Namun, Trunoyudo berharap, agar para artis yang dipanggil dapat dengan cepat datang untuk memberi konfirmasi untuk menyelamatkan aset milik korban.
Nama Tata Janeeta dan Regina Ivanova ini muncul dari hasil pemeriksaan terhadap Eka Deli Mardiyana yang memiliki peran sebagai koordinator artis.
"Selain itu, dari tayangan Youtube juga menunjukkan mereka ini memang mengisi acara MeMiles dan mendapat reward," kata Turnoyudo.
Sebelum memanggil Tata Janeeta dan Regina Ivanova, penyidik telah memanggil beberapa artis yakni Eka Deli Mardiyana, Marcello Tahitoe, dan Pinkan Ratnasari Mambo.
Tak berhenti di situ, Polda Jatim juga akan memanggil beberapa nama lain untuk diperiksa.
Sebelumnya, kasus investasi bodong ini berhasil dibongkar oleh Satgas Waspada Investasi karena PT Kam and Kam tidak memegang izin untuk menghimpun dana dari masyarakat yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Dari situ Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap adanya praktik ilegal yang dilakukan.
Dari pengembangan itu, Polda Jatim berhasil mengamankan uang sebesar Rp128 miliar, puluhan unit mobil, beberapa unit sepeda motor, belasa smartphone, dan masih banyak lagi aset yang sudah diamankan.
Selain itu, Polda Jatim juga menahan lima orang tersangka yakni Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay (pendiri PT Kam and Kam), F Suhanda, Martiani Luisa (selaku agen untuk menarik member), Prima Hendika (tim teknis MeMiles), dan Sri Wiwit (bagian pengadaan dan pendistribusian reward).
Advertisement