Tata Cara Salat Khusuf saat Gerhana Bulan 8 November
Salah satu amalan sunnah apabila terjadi gerhana adalah dengan melakukan salat gerhana. Salat gerhana adalah salat sunah yang dikerjakan saat terjadi gerhana, baik gerhana matahari atau gerhana bulan. Untuk salat yang dikerjakan saat terjadi gerhana bulan dinamakan salat khusuf.
Anjuran salat sunah ini juga seperti dilansir dari NU, terbilang sunnah muakkad. Amalan sunah yang dilakukan untuk menyempurnakan suatu ibadah wajib dan dianjurkan dilakukan sebab tingkatannya hampir mendekati ibadah wajib.
Sunah muakkad juga dimengerti sebagai suatu amalan yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Sebab, Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan amalan ini. Hanya sekali maupun dua kali saja beliau meninggalkannya untuk menunjukkan kepada umatnya bahwa ibadah tersebut tidaklah wajib namun tetap sangat dianjurkan.
Kemenag Ajak Umat Islam Salat Khusuf
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, mengajak umat Islam untuk melaksanakan salat khusuf. Ditjen Bimas Islam menerbitkan seruan kepada para Kepala Kanwil Kemenag agar menginstruksikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam/Kepala Bidang Bimas Islam/Pembimbing Syariah, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala KUA untuk bersama para ulama, pimpinan ormas Islam, imam masjid, aparatur pemerintah daerah dan masyarakat untuk melaksanakan salat gerhana bulan di wilayahnya masing-masing.
"Pelaksanaan salat gerhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing. Kami juga mengimbau masyarakat memperbanyak zikir, istighfar, sedekah dan amal saleh lainnya, serta mendoakan kesejahteraan dan kemajuan bangsa," tutur Kamaruddin Amin.
Tata Cara Salat Gerhana Bulan
Berikut ini tata cara salat gerhana bulan berjemaah seperti dikutip dari kemenag.go.id.
Berniat di dalam hati. Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini imâman/makmûman lillâhi ta‘âlâ (Saya berniat sholat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT).
Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana salat biasa
Membaca doa iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dikeraskan suaranya.
Ruku
Bangkit dari ruku (i’tidal) sambil mengucapkan, “Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd”.
Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat Alquran. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama
Ruku kembali (ruku kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku sebelumnya
Kemudian bangkit dari ruku (i’tidal)
Selanjutnya, sujud yang panjangnya sebagaimana ruku, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali
Bangkit dari sujud lalu mengerjakan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya
Salam
Setelah itu imam/Khotib menyampaikan khutbah sebanyak dua khutbah (seperti khutban Idul Fitri atau Idul Adha) kepada para jemaah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdoa, beristighfar serta disunahkan untuk bersedekah.
Advertisement