Tarung Lawan Suami Sendiri di Pilkades, Para Istri di Tuban Keok
Delapan pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Tuban mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 yang berlangsung, Kamis 27 Oktober 2022. Hasilnya, para istri kalah telak lawan suaminya sendiri.
Kedelapan pasutri tersebut bertarung di pilkades serentak tahun 2022 Desa Demit, Kecamatan Jatirogo, Desa Boncong, Desa Ngampelrejo, Kecamatan Bancar, Desa Simo, Desa Gununganyar, Kecamatan Soko, Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, Desa Compreng, Kecamatan Widang dan Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan.
Berdasarkan rekapitulasi perhitungan cepat dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban. Para suami berhasil mengungguli lawanya yang tidak lain merupakan istrinya sendiri.
"Iya, (Ini hasil rekapitulasi perhitungan cepat pilkades serentak Kabupaten Tuban tahun 2022)," terang Kepala Bidang PMD, Dinsos P3A PMD Kabupaten Tuban, Suhud.
Sebelumnya, Kepala Dinsos P3A dan PMD, Eko Julianto mengatakan, pilkades serentak 2022 ini digelar sebanyak 47 desa dengan jumlah calon kepala desa 119 orang. Dari jumlah itu, ada beberapa diantaranya adalah pasutri.
"Ada beberapa calon pasutri yang mencalonkan kades, untuk detailnya ada di Kabid saya," jelas Eko saat kegiatan ikrar damai pilkades serentak 2022, Jumat 14 Oktober kemarin.
Adapun, hasil rekapitulasi perhitungan cepat pilkades serentak dari Dinsos P3A PMD Kabupaten Tuban yang diterima Ngopibareng.id, delapan desa dengan calon kepala desa pasutri adalah sebagai berikut:
Desa Demit, Kecamatan Jatirogo:
1. Bakir : 1107 suara
2. Mastamah: 368 suara
Suara tidak sah: 62 suara
Desa Boncong, Kecamatan Bancar:
1. Dasri: 585 suara
2. Darwati: 113 suara
Suara tidak sah: 78 suara
Desa Ngampelrejo, Kecamatan Bancar:
1. Taryono: 1128 suara
2. Sumirahasti: 320 suara
Suara tidak sah: 145 suara
Desa Simo, Kecamatan Soko:
1. M. Syukur: 2156 suara
2. Siti Thohiroh: 533 suara
Suara tidak sah: 47 suara
Desa Gununganyar, Kecamatan Soko:
1. Akh Rinduwan: 1329 suara
2. Josepa Julianti Tanzil: 554
Suara tidak sah: 70 suara
Desa Kapu, Kecamatan Merakurak:
1. Darmu SH: 1214 suara
2. Supatmi HS: 678 suara
Suara tidak sah: 123 suara
Desa Compreng, Kecamatan Widang:
1. Ningsiati: 360 suara
2. Mochamad Sanudi: 1007 suara
Suara tidak sah: 134 suara
Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan:
1. Inarwati: 689 suara
2. Rasidan: 1826 suara
Suara tidak sah: 125 suara