Tarif Tol Pandaan-Gempol Naik per 27 April 2024
PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) menyesuaikan tarif tol pada Jalan Tol Gempol-Pandaan, Jawa Timur. Artinya, tarif tol naik. Kenaikan tarif tol Gempol-Pandaan terhitung mulai Sabtu, 27 April 2024 pukul 00.00 WIB.
Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang dilakukan dua tahun sekali menyesuaikan inflasi.
"PT Jasamarga Pandaan Tol selaku pengelola Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan akan memberlakukan penyesuaian tarif sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 768/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan, mulai tanggal 27 April 2024 pukul 00.00 WIB," demikian pengumuman resmi melalui akun Instagram @official.jpt.
Seluruh pengguna jalan diimbau selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan.
Sebagai informasi, ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan memiliki panjang 13,61 kilometer. Jalan tol yang menghubungkan antara Surabaya dengan Pandaan, Pasuruan, hingga Malang ini dibangun dengan nilai investasi Rp 1,472 triliun.
Jalan tol sepanjang 13,61 kilometer ini menggunakan tipe perkerasan kaku (rigid pavement), memiliki sembilan jembatan dan dua simpang susun, yaitu Gempol Interchange dan Pandaan Interchange.
Daftar Tarif Terbaru Tol Gempol-Pandaan
Berikut ini tarif terbaru Tol Gempol Pandaan yang akan diberlakukan pada mulai 27 April 2024 pukul 00.00 WIB:
Advertisement