Tarif Tiket Masuk Borobudur Mahal, DPR Minta Dibatalkan
Harga tiket ke Candi Borobudur untuk wisatawan domestik naik 15 kali lipat. Dari Rp50.000 menjadi Rp750 ribu. Sedang untuk wisatawan luar negeri dipatok 100 US dollar.
Sebelumnya dipatok sebesar Rp50.000 untuk usia di atas 10 tahun. Lalu anak usia 3-10 dikenakan tarif masuk Rp25.000, dan anak di bawah 3 tahun tidak dikenakan biaya.
Sedang untuk wisatawan asing dewasa diharuskan membayar sebesar Rp350.000 dan Rp210.000 untuk turis asing anak-anak.
Memberatkan Masyarakat
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrat Putu Supadma Rudana menilai menaikkan harga tiket ke Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah belum tepat, harus dibatalkan.
"Kenaikan tiket Borobudur saat ini belum tepat, karena daya beli masyarakat masih rendah di fase endemi ini," kata Putu dalam keterangan tertulis Senin 6 Juni 2022.
Putu yang juga Ketua Asosiasi Museum Indonesia ini menyampaikan pemerintah semestinya harus mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.
Menurut Putu, kenaikan harga tiket tersebut bisa berdampak pada menurunnya jumlah wisatawan hingga berdampak pada ekonomi masyarakat di sekitar Candi Borobudur.
"Jangan sampai kenaikan tiket ini justru memberi dampak kerugian kepada masyarakat sekitar yang bergantung kehidupannya kepada kunjungan wisatawan khususnya para pelaku UMKM," tuturnya.
Turunkan Tarif Tiket
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Prasetyo Hadi juga menilai kenaikan tarif wisata ke wilayah candi senilai Rp750 ribu untuk wisatawan lokal itu sangat membebani perekonomian rakyat. Keputusan itu juga dinilai tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Sebaiknya pemerintah meninjau ulang rencana menaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur. Selain karena kenaikan harga yang sangat membebani wisatawan, kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19," kata Prasetyo Hadi dalam keterangan terpisah.
"Kondisi perekonomian rakyat saat ini sedang berupaya pulih dan bangkit dari keterpurukan, sehingga tidak tepat apabila ada kebijakan yang justru dapat menghambat kehendak-kehendak itu," imbuhnya.
Legislator Partai Gerindra ini menilai, kurang tepat apabila kenaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur sebagai upaya menjaga kelestarian situs bersejarah ini. Menurut Prasetyo Hadi, ada cara-cara yang lebih logis untuk menjaga kedisiplinan turis selama berada di area wisata agar kelestarian candi tetap terjaga dengan baik.
Misalnya melalui edukasi dan komitmen menjaga sikap disiplin dan tidak melanggar aturan selama berada di area candi yang tertulis di setiap lembar tiket. Dan apabila terbukti melanggar, maka hukumannya berupa denda atau sanksi sosial lainnya.
"Menurut saya itu lebih dapat diterima publik dan tidak membebani rakyat," ujar Anggota Komisi II DPR RI dari dapil Jawa tengah VI meliputi Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Purworejo itu.
Oleh karena itu, Prasetyo Hadi meminta pemerintah meninjau ulang rencana kenaikan tarif wisata ke area puncak candi.
"Kebijakan ini dapat menyebabkan berkurangnya antusiasme masyarakat ke Borobudur, dan sudah pasti banyak sektor ekonomi rakyat terganggu. Kami berharap pemerintah meninjau ulang kenaikan tarif wisata ini," ujar Prasetyo yang juga Ketua OKK DPP Gerindra itu.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya mengumumkan kenaikan tarif wisata Candi Borobudur. Untuk tarif tiket masuk tetap diharga Rp50 ribu. Namun untuk biaya menaiki wilayah Candi Borobudur naik menjadi Rp750 untuk wisatawan lokal, USD 100 untuk wisman, dan khusus untuk pelajar seharga Rp5 ribu. Dan pengunjung dibatas 1.200 orang per hari.