Tarif Tak Kunjung Naik, Gapasdap Banyuwangi Ancam Kurangi Trip
Para operator kapal penyeberangan Lintasan Ketapang-Gilimanuk berharap pemerintah segera menaikkan tarif. Karena kenaikan BBM membuat biaya operasional operator pelayaran membengkak. Operator pelayaran yang bernaung di bawah Gapasdap berencana mengurangi trip pelayaran jika tarif belum naik esok, pada Kamis 22 September 2022.
"Kami menunggu sampai besok jika belum naik juga kami akan mengurangi jumlah trip pelayaran," jelas Ketua DPC Gapasdap Banyuwangi, I Putu Gede Widiana, Rabu, 21 September 2022.
Dia menegaskan, semestinya pemerintah segera menyesuaikan tarif penyeberangan begitu terjadi kenaikan harga BBM. Namun hingga saat ini, menurutnya, belum juga ada kepastian tentang penyesuaian tarif untuk angkutan penyeberangan.
Menurut Putu Widiana, seharusnya pemerintah lebih perhatian terhadap angkutan penyeberangan. Sebab angkutan penyeberangan ini merupakan moda transportasi massal yang sangat berpengaruh besar pada perputaran roda perekonomian. Karena angkutan penyeberangan berkaitan langsung pada distribusi logistik. "Roda ekonomi paling besar berada di penyeberangan," tegasnya.
Akibat kenaikan harga BBM ini, angkutan penyeberangan dihadapkan pada dua persoalan sekaligus. Satu sisi jumlah pengguna jasa turun karena masih melakukan evaluasi dan penyesuaian. Di sisi lain biaya operasional membengkak karena BBM merupakan salah satu komponen utama dalam pelayaran. "Selain itu biaya-biaya lain juga naik seperti biaya sandar naik, biaya docking naik harga spare part juga naik," tegasnya.
Lebih jauh dijelaskan, untuk pengisian bahan bakar, saat ini operator kapal harus mengeluarkan biaya tambahan sekitar Rp11.550.000., untuk setiap kali pengisian. Dalam sekali pengisian satu kapal membutuhkan sekitar 7 ribu liter. Sebelum kenaikan biaya yang dikeluarkan sekitar Rp36.600.000. Saat ini sekali pengisian bahan bakar butuh sekitar Rp48.000.000. "Satu kali pengisian BBM ini untuk 5-7 hari operasi," tegasnya.
Untuk itu, Gapasdap berharap pemerintah memberikan semacam insentif berupa pembebasan Pemasukan Negara bukan Pajak (PNBP) selama enam bulan atau setahun. Opsi lain, Gapasdap berharap ada semacam bantuan langsung tunai bagi operator kapal.
Jika tarif penyeberangan tak kunjung dinaikkan, menurut anggota Gapasdap, Karijoto, berbagai hal bisa terjadi. Mulai tertundanya pemberian gaji, pemotongan gaji pegawai sampai potensi pemberhentian hubungan kerja (PHK).
Hal ini sudah terjadi pada saat puncak pandemi COVID-19 yang lalu. Di mana operator kapal terpaksa melakukan pemotongan gaji pegawai dan PHK akibat pemasukan dan biaya operasional yang timpang. "Saat ini sudah ada yang menunda pemberian gaji, jadi pembayaran gajinya dicicil dua sampai tiga kali," bebernya.
Para Operator kapal yang tergabung di dalam Gapasdap berharap hari ini atau besok sudah ada kepastian terkait penyesuaian tarif ini. Jika belum ada kepastian maka para operator kapal akan mengurangi trip penyeberangan. Ini sebagai bentuk protes sekaligus efisiensi. Namun tidak merugikan masyarakat sebagai pengguna jasa penyeberangan.
Dalam sehari biasanya satu kapal penyeberangan Lintasan Ketapang-Gilimanuk melakukan delapan round trip (pulang pergi Ketapang-Gilimanuk-Ketapang) atau 16 trip (Ketapang-Gilimanuk). Rencananya, jika tarif belum dinaikkan jumlah round trip akan diturunkan. "Mungkin menjadi enam atau empat round trip," ujar Plt Ketua DPD Gapasdap Jawa Timur, Bambang.