Tarif Sewa Gedung Pertunjukan Seni Jakarta Naik, Ini Daftarnya!
Dinas Kebudayaan DKI Jakarta mengumumkan penyesuaian tarif retribusi sejumlah gedung yang dikelolanya. Retibusi daerah ialah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan pribadi atau badan.
Pengaturan soal tarif retribusi baru itu, tertuang dalam Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kenaikan tarif retribusi itu meliputi tarif penyewaan gedung yang secara detail dimuat dalam pengumuman yang disampaikan Dinas Kebudayaan DKI melalui akun Instagram resmi @disbuddki.
Berikut rincian tarif penyewaan gedung yang dikelola Dinas Kebudayaan DKI Jakarta:
Fasilitas Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM)
A. Teater Besar
i. Pelaksanaan acara: Rp42 juta per hari (hari kerja) dan Rp 50 juta per hari (hari libur)
ii. Gladi resik dan unloading: Rp21 juta per hari (hari kerja) dan Rp 25 juta per hari (hari libur)
B. Teater Kecil
i. Pelaksanaan acara: Rp10 juta per hari (hari kerja) dan Rp 12 juta per hari (hari libur)
ii. Gladi resik dan unloading: Rp 5 juta per hari (hari kerja) dan Rp 6 juta per hari (hari libur)
C. Pemakaian Plaza
i. Hari kerja: Rp 1.300.000 per hari
ii. Hari libur: Rp 1.500.000 per hari
D. Ruang Latihan Indoor
i. Hari kerja: Rp 950.000 per hari
ii. Hari libur: Rp 1.000.000 per hari
E. Ruang Rias
i. Hari kerja: Rp 420.000 per hari
ii. Hari libur: Rp 440.000 per hari
F. Pemakaian Lokasi untuk Syuting Film, Rekaman dll
i. Hari kerja: Rp 2.200.000 per hari
ii. Hari libur: Rp 2.700.000 per hari
G. Pemakaian Videotron (1 spot untuk 1 kali tayang, minimal 20 spot, durasi 30 detik tiap 1 spot)
i. Penayangan umum: Rp 7.500 per tayang (hari kerja) dan Rp 12.500 per tayang (hari libur)
ii. Iklan pendidikan dan kegiatan seni budaya yang bersifat sosial: Rp. 3.750 per tayang (hari kerja) dan Rp 6.250 per tayang (hari libur)
Gedung Pertunjukan Seni dan Budaya
A. Gedung Kesenian Jakarta: Rp15 juta per hari (hari kerja) dan Rp 20 juta per hari (hari libur)
B. Gedung Kesenian Miss Tjitjih: Rp5 juta per hari
C. Gedung Kesenian Wayang Orang Bharata: Rp5 juta per hari
D. Gedung Balai Kebudayaan Condet: Rp 2.500.000 per hari
Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya
A. Gedung Muhammad Mashabi (Jakarta Pusat): Rp 1.000.000 per hari
B. Gedung Aki Tirem (Jakarta Utara): Rp 1.000.00 per hari
C. Gedung Kisam Dji'un (Jakarta Timur): Rp 1.000.000 per hari
D. Gedung Sa'aba Amsir (Jakarta Selatan): Rp 1.000.000 per hari
E. Gedung KH. Usman Perak (Jakarta Barat): Rp 1.000.000 per hari
Gedung Aset Daerah
A. Pemakaian Lokasi untuk Shooting Film, Rekaman, dan Sejenisnya: Rp 5.000.000/Pemakaian/6 Jam
B. Pemakaian Lokasi untuk Foto Komersial (Iklan/ Pre Wedding): Rp 1.000.000/Pemakaian/6 Jam
C. Pemakaian Plaza, Ruangan, dan Taman: Rp 1.000.000/ Pemakaian/Luasan 0-500M² Hari
D. Pemakaian Amphiteater di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan: Rp 2.500.000/Pemakaian/Hari
E. Pemakaian Ruang Serba Guna pada Museum: Rp 1.000.000/ Pemakaian/8 Jam
Bangunan di Kawasan Perkampungan Betawi
A. Gedung Auditorium: Rp 1.000.000/ Pemakaian/ Hari
B. Rumah Adat: Rp 500.000/ Pemakaian/ Hari