Tarif Listrik Per kWh Berlaku 1 Desember 2023
Perusahaan Listrik Negara (PLN) memilih untuk mempertahankan tarif listrik untuk mendukung daya beli masyarakat dan daya saing industri. Biasanya, penyesuaian tarif didasarkan pada empat parameter ekonomi makro: kurs, ICP (Indonesian Crude Price), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Namun, demi stabilitas ekonomi, tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi diputuskan untuk tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini mendatangkan kabar baik bagi pelanggan non-subsidi. Untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan UMKM, tarif listrik juga tetap, dengan subsidi yang berlanjut.
PLN merilis detail tarif listrik untuk Desember 2023, yang bervariasi tergantung golongan dan jenis pelanggan. Berikut adalah rinciannya:
Tarif Listrik per kWh Desember 2023
Tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA reguler dan prabayar: Rp 1.352 per kWh
Tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA reguler dan prabayar: Rp 1.444,70 per kWh
Tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA reguler dan prabayar: Rp 1.444,70 per kWh
Tarif listrik untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500 - 5.500 VA reguler dan prabayar: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif listrik untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas reguler dan prabayar: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif listrik untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA - 200 kVA reguler dan prabayar: Rp 1.444,70 per kWh
Tarif listrik untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA - 200 kVA reguler dan prabayar: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif listrik untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA reguler dan prabayar: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif listrik untuk sektor rumah tangga pada Desember 2023
Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA bersubsidi: Rp 415 per kWh
Pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
Pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh
Pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 - 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh