Tarif Kapal PELNI Naik 1 Juli 2023
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI menginformasikan penyesuaian tarif tiket, untuk kapal penumpang dan perintis yang berlaku secara nasional. Tarif baru untuk kapal penumpang dan perintis akan berlaku untuk pembelian tiket mulai Sabtu, 1 Juli 2023.
Dikutip dari pernyataan resminya, penyesuaian tarif baru per 1 Juli mendatang didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 7 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis dan PM No. 8 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.
Direktur Usaha Angkutan Penumpang PELNI, Yahya Kuncoro menyatakan, pembelian tiket di Juni yang masih tersisa lima hari ini untuk perjalanan di bulan Juli, masih berlaku tarif yang lama.
Kenaikan tarif berkisar antara 23-100 persen. Tarif dasar rute Jayapura tujuan Jakarta dari sebelumnya sebesar Rp 1.003.000 (belum termasuk asuransi perjalanan dan pass pelabuhan) disesuaikan menjadi Rp 1.234.000. Contoh ruas lain untuk Jayapura – Serui dari Rp 187.000 menjadi Rp 231.000.
“Di kapal perintis, sebagai contoh, untuk tarif rute Jayapura – Waren dari Rp 23.000 disesuaikan menjadi Rp 57.000 atau Karatung – Marampit dari Rp 3.900 menjadi Rp 7.800. PM 7 tahun 2023 juga mengatur penyesuaian tarif barang di kapal perintis,” jelas Yahya Kuncoro.
Sebagai konsekuensi dari kenaikan tarif tiket kapal, PT Pelni akan memberikan yang terbaik peningkatkan pelayanan dan fasilitas untuk penumpang.
Saat ini, pelanggan PELNI semakin mudah membeli tiket sejak jauh hari dengan mengakses aplikasi PELNI Mobile maupun website resmi PELNI.