Tarif Angkot di Kota Malang Bakal Naik Menjadi Rp5 Ribu
Tarif angkutan kota (angkot) di Kota Malang bakal mengalami kenaikan. Kenaikan tarif terbagi menjadi dua kategori yaitu umum dan pelajar. Untuk tarif kategori umum mengalami kenaikan dari Rp3 ribu menjadi Rp5 ribu.
Sementara itu untuk kategori pelajar mengalami kenaikan dari Rp2 ribu menjadi Rp3 ribu. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa pemerintah daerah sudah menyiapkan regulasi terkait hal tersebut.
“Ini sudah kami bahas. Kami sudah buat konsepnya. Kami sudah sampaikan kepada bagian hukum,” ujarnya pada Rabu 16 Agustus 2023.
Regulasi tersebut saat ini tengah dilakukan sinkronisasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Sehingga, kapan aturan tersebut diketok masih menunggu instruksi dari provinsi.
“Kami bahas sinkronisasi dengan provinsi. Belum tahu kapan diresmikan menunggu dari provinsi juga,” katanya.
Kenaikan tarif angkot ini kata Widjaja adalah untuk menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Sebab, pengeluaran kebutuhan operasional angkot meningkat seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan lain-lain.
“Alasannya harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan karena kenaikan harga BBM dan Covid-19 masih belum ada kenaikan tarif,” ujarnya.
Ketua Serikat Sopir Indonesia (SSI) Kota Malang, Muhammad Kholil mengatakan bahwa mengatakan bahwa, meskipun tarif angkot naik menjadi Rp5 ribu. Hal itu dinilai kurang ideal karena harga BBM masih belum bisa menutupi operasional.
"Kalau siswa tiga ribu masih standar. Tapi penumpang umum lima ribu rupiah itu nanggung. Dulu sempat wacananya enam ribu rupiah. Tidak tau kok sekarang cuma lima ribu," katanya.