Tarif Angkot di Kota Malang Bakal Naik Dua Pekan Lagi
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal menaikkan tarif angkutan kota (angkot), menyusul naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan bahwa terkait besaran kenaikan masih akan dibahas lebih lanjut.
"Satu sampai dua pekan ke depan tarif sudah disesuaikan," ujarnya pada Jumat 9 September 2022.
Sebab, lanjut Handi Priyanto, untuk menentukan besaran kenaikan tarif angkot tersebut ada beberapa indikator lain yang akan dihitung dengan harga BBM saat ini. Seperti suku cadang, inflasi kota dan biaya perawatan rutin. "Jadi sekarang tarif tetap yang lama dulu, tapi kami tetap mau menaikkan," katanya.
Untuk saat ini tarif angkot di Kota Malang masih sama. Yakni untuk masyarakat umum Rp4 ribu dan untuk pelajar Rp2 ribu. Penyesuaian tarif masih dalam pembahasan forum Organisasi Angkutan Daerah (Organda) bersama Pemkot Malang.
Sekretaris Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Kota Malang Purwono Tjokro Darsono mengatakan, adanya regulasi dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan harga di lapangan di tengah naiknya harga BBM. "Kami butuh regulasi dan solusi dari pemkot, kalau sopir angkot sepihak menaikkan tarif juga akan serba salah," ujarnya.