Target Pertengahan Bulan, Status KLB Hepatitis A Dicabut
Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menyatakan jumlah penderita Hepatitis A yang menjalani rawat inap sudah menurun berkat upaya penanganan terpadu menyusul penetapan status Kejadian Luar Biasa penyakit menular tersebut.
"Akumulasinya memang bertambah, namun penderita yang menjalani rawat inap saat ini jauh menurun," kata Bupati Pacitan Indartato saat menyampaikan keterangan pers di Pacitan, Senin.
Menurut data Pemerintah Kabupaten Pacitan, saat ini tinggal 30 pasien Hepatitis A yang menjalani rawat inap dengan perincian lima orang menjalani perawatan di Puskesmas Sudimoro, 20 orang di Puskesmas Ngadirojo, satu orang di Puskesmas Wonokarto, satu orang di Puskesmas Tegalombo, dan tiga orang di RSUD dr Darsono.
Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan pada masa awal Hepatitis A merebak. Pada 19 Juni misalnya, jumlah penderita Hepatitis A yang menjalani rawat inap bisa naik sampai 103 pasien dalam sehari.
"Bandingkan dengan sekarang. Dalam kurun dua hari ini saja kasus baru yang masuk dan terdeteksi hanya tiga orang. Semoga terus menurun semua," kata Bupati.
Indartato menyatakan, Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama instansi terkait berhasil mengendalikan penularan infeksi virus Hepatitis A setelah upaya penanggulangan intensif menyusul penetapan penularan penyakit itu sebagai Kejadian Luar Biasa.
Dengan dukungan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur, TNI, Polri, Universitas Airlangga, dan para relawan, Pemerintah Kabupaten Pacitan berusaha mengendalikan penularan dengan tata laksana kasus yang lebih baik, surveilans kesehatan lebih akurat, pengendalian faktor risiko, dan edukasi kepada masyarakat.
Bupati mengatakan bahwa kalau kasus baru Hepatitis A tidak lagi muncul maka status Kejadian Luar Biasa kemungkinan akan diakhiri pada pertengahan bulan. Indartato menyatakan, Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama instansi terkait berhasil mengendalikan penularan infeksi virus Hepatitis A setelah upaya penanggulangan intensif menyusul penetapan penularan penyakit itu sebagai Kejadian Luar Biasa. (ant)