Target Pajak Hiburan Kabupaten Pasuruan Naik Rp15 Miliar
Pemerintah Kabupaten Pasuruan tahun ini menaikkan target penerimaan pajak hiburan atau tempat wisata sebesar Rp15 miliar. Kabid Pendataan, Penetapan dan Pelaporan Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan, Mokhammad Syafi’i mengatakan, target tersebut bukan mengada-ada. Melainkan sebagai bentuk keoptimisan, meskipun jumlah tempat wisata di daerah lain semakin banyak seperti di Malang, Batu, Mojokerto dan sebagainya.
“Kita optimis bisa mencapai target. Meskipun tantangannya cukup besar, karena tempat wisata di tempat lain banyak yang bermunculan, membuat wisatawan memiliki banyak pilihan untuk berwisata,” ucap Syafi’i.
BKD Kabupaten Pasuruan, lanjut Syafi'i, tetap menaikkan target sebesar Rp 2,5 miliar dari target tahun lalu menjadi Rp15 miliar. Kendati kenaikan cukup tinggi, BKD optmis pajak hiburan bisa terlampaui.
“Ini lantaran selain ada perbaikan sarpras misal jalan diperbaiki atau akses menuju wisata diperbaiki. Termasuk dari pemilik tempat wisata juga terus melakukan penambahan fasilitas sehingga lebih menarik pengunjung,” terangnya.
Untuk tempat wisata di kabupaten Pasuruan yang dikelola swasta memang cukup beragam. Tempat wisata yang cukup tinggi dikunjungi adalah Taman Safari Indonesia 2, Bakti Alam, Saygon Waterpark, dan sebagainya. Tingginya kunjungan selain saat akhir pekan, juga musim liburan sekolah, lebaran dan akhir tahun yang cukup banyak menyumbang kunjungan sehingga meningkatkan realisasi pajak hiburan. (emil)