Target 80%, DPRD Banyuwangi Kebut 16 Raperda di Sisa Masa Jabatan
Masa jabatan Anggota DPRD Banyuwangi masa bakti 2019-2024 akan habis pada Agustus 2024 ini. Dalam sisa waktu sekitar 5 bulan masa jabatan ini, ditargetkan bisa menyelesaikan 80 persen dari 16 Raperda yang sudah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) DPRD Banyuwangi.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi menyatakan, sudah ada proyeksi terkait dengan hal-hal yang bersifat substansi dan sebelumnya sudah dibahas dengan pihak esksekutif.
“Kita mengoptimalkan sesuai dengan masa bakti anggota Dewan 2019-2024,” jelasnya, Kamis, 14 Maret 2024.
Oleh karena itu, tahun ini yang awalnya jumlah raperda usulan ekskutif dan legislatif akumulasinya sebanyal 29 Raperda mengerucut menjadi 16 raperda. Tiga diantaranya merupakan perda kumulatif. Jumlah raperda inilah yang harus disesuaikan efektivitas pembahasannya.
Dia mencontohkan, dari 13 raperda non kumulatif yang sudah masuk Propemperda tahun 2024, ada sejumlah raperda yang tinggal menunggu hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur. Artinya, kata Dia, dalam kisaran waktu beberapa minggu lagi raperda tersebut sudah bisa diparipurnakan. “Kemudian segera diundangkan,” tegasnya.
Raperda yang tinggal menunggu fasilitasi tersebut diantaranya, raperda tentang Pengarusutamaan Gender. Raperda ini sudah hanya menunggu hasil fasiitasi. Tinggal menuangkan saran dan masukan dari Gubernur, dan selanjutnya sudah bisa disahkan lewat forum paripurna.
“Begitu juga dengan Raperda RT RW, Raperda Penanggulangan Penyakit Menular dan sebagainya. Itu sesungguhnya hanya menunggu fasilitasi saja,” katanya.
Sehingga, menurutnya, beberapa raperda yang tinggal menunggu hasil fasilitasi tersebut praktis secara konversi antara waktu dan jumlah itu sudah ada kesesuaian. Tentu saja, menurutnya, kesesuaian waktu ini tetap dilakukan evaluasi dan monitoring secara terus menerus. Agar dengan waktu yang tersisa bisa lebih efisien dan optimal menyelesaikan pembahasan raperda Kabupaten Banyuwangi.
Politisi partai Golkar ini optimis pada akhir masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 bisa merampungkan 80 persen dari 16 raperda yang sudah masuk dalam Propemperda tahun ini. Dia menyebut, target ini diharapkan tercapai maksimal 10 Agustus 2024.
“Seandainya nanti kita pandang tidak bisa kita sesuaikan, maka akan dilakukan adendum untuk memperkirakan, mentaksir bahwa kira-kira teman-teman bisa menyelesaikan sekian raperda,” ujarnya.